Jonathan Frizzy Laporkan Akun Hater ke Polisi karena Berdampak pada Pekerjaan

4 Maret 2024 14:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jonathan Frizzy saat mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, (23/9). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Jonathan Frizzy saat mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, (23/9). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Artis Jonathan Frizzy alias Ijonk melaporkan akun Instagram milik hater ke Polda Metro Jaya, Senin (4/3). Ijonk membuat laporan polisi karena ia merasa pemilik akun tersebut telah mencemarkan nama baiknya.
ADVERTISEMENT
Jonathan Frizzy mengatakan tindakan si pemilik akun yang menjelek-jelekkan dirinya dan menyebarkan fitnah bisa berdampak pada pekerjaannya.
Polisi sudah menerima laporan dari Ijonk. Laporan itu teregister dengan nomor perkara LP/B/1254/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"Aku lagi buat LP (Laporan Polisi) buat salah satu orang yang bisa menghancurkan pekerjaan dengan berkomentar yang jelek di Instagram. Kata-katanya kasar, dan memfitnah dan menjelek-jelekkan di Instagram PH, (terkait) pekerjaan aku," kata Ijonk.
Jonathan Frizzy laporkan akun Instagram atas dugaan pencemaran nama baik. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Alasan Jonathan Frizzy Laporkan Akun Hater ke Polisi

Ijonk memutuskan melaporkan akun Instagram milik hater ke polisi karena ada keresahan dari sang produser dan casting director dalam sebuah proyek yang ia kerjakan. Aktor berusia 41 tahun itu menyayangkan tindakan pemilik akun tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kalau komentar-komentar jelek sudah beberapa yang aku alami. Kalau sekarang karena produser sama casting director sudah tanya sama aku, 'Ijonk ini kenapa?' Ngapain ranah pribadi itu dibawa-bawa dan dijelek-jelekkan di media sosial, sampai ganggu pekerjaan," tutur Ijonk.
Pemain sinetron Siapa Takut Jatuh Cinta itu bersyukur karena sang produser memberikan dukungan kepada dirinya. Ia tidak diputus kontrak karena tindakan dari hater.
"Justru produser aku mendukung, nyuruh aku datang ke sini (polisi). Kata-kata kasar saja, sih, yang enggak bisa dimaafin," ucap Ijonk.
Artis sinetron Jonathan Frizzy alias Ijonk saat ditemui usai melaporkan istrinya Dhena Devanka di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, (6/9). Foto: Ronny
Ijonk mengatakan menerima perkataan dan kalimat yang kurang baik dari netizen bukan hal baru baginya. Namun, Ijonk kali ini membuat pengecualian. Sebab, ia menganggap pernyataan dari pemilik akun Instagram tersebut sudah keterlaluan dan patut dibawa ke ranah hukum.
ADVERTISEMENT
"Baru kali ini yang kasar banget, kemarin-kemarin biasalah kita artis ada netizen julid, tuh, biasa, tetapi sekarang kata-kata kasar menyindir aku dan pekerjaan aku," ungkap Ijonk.
Meski begitu, Ijonk tidak mengungkapkan nama akun Instagram yang ia laporkan ke polisi. Begitu juga ketika disinggung mengenai inisial nama akun itu. Akan tetapi, ia berjanji akan memberikan penjelasan lebih detail mengenai laporannya dalam waktu dekat.
"Nanti saja (soal inisialnya). Minggu depan aku undang benar-benar deh. Kalau sekarang nanti dulu, nanti orangnya keburu kabur. (Hanya) satu akun (yang aku laporkan)," kata Ijonk.