Jonathan Frizzy soal Efek Gunakan Vape Berisi Etomidate: Bikin Rileks

11 September 2025 13:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Jonathan Frizzy soal Efek Gunakan Vape Berisi Etomidate: Bikin Rileks
Jonathan Frizzy mengungkapkan efek menggunakan vape berisi etomidate. Simak berita lengkapnya di sini.
kumparanHITS
Jonathan Frizzy jelang sidang kasus vape berisikan obat keras, PN Tangerang, Banten, Selasa (26/8/2025).  Foto: Giovanni/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jonathan Frizzy jelang sidang kasus vape berisikan obat keras, PN Tangerang, Banten, Selasa (26/8/2025). Foto: Giovanni/kumparan
ADVERTISEMENT
Para terdakwa kasus vape berisikan etomidate, salah satunya Jonathan Frizzy atau Ijonk, memberikan keterangan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (10/8).
ADVERTISEMENT
Selain Jonathan Frizzy, terdakwa lainnya adalah Evan, Erna, dan Bahrun. mereka memberikan keterangan satu sama lain.
Dalam kesaksiannya, Evan mengungkapkan bahwa Ijonk pernah dua kali menggunakan vape berisikan etomidate.
Ijonk tak membantahnya. Dalam kesaksiannya, aktor berusia 43 tahun itu mengungkapkan Evan yang pertama kali memberikannya vape tersebut.
"Mungkin pertemuan beberapa kali, Evan ada nawarin. Pada saat itu berbentuk sama device dan pods-nya gitu, kita cobain," kata Ijonk.
Artis Jonathan Frizzy. Foto: instagram/ @ijonkfrizzy
Kendati demikian, Ijonk menekankan bahwa dirinya tak tahu adanya kandungan etomidate dalam vape itu. Saat bertanya kepada Evan, Ijonk hanya mendapatkan informasi bahwa vape tersebut tak masuk dalam golongan narkotika.
"Cuma tanya, 'Ini apa?' Dia bilang, 'Ini eh, cobain aja, enak'. Terus, 'Ada narkoba atau enggak?' Dijawab, 'Enggak'," tutur Ijonk.
ADVERTISEMENT
"Terus, saya yakinin lagi, 'Bener enggak ada?', (Evan bilang) 'Enggak ada, teman polisi juga udah pernah cobain, aman kok,' katanya. Gitu. Jadi makanya saya berani coba," tambahnya.
Ijonk menggunakan vape berisikan etomidate itu sebanyak dua kali di Bangkok bersama Evan dan teman-temannya. Begitu juga Erna yang merupakan asistennya.
Jonathan Frizzy jelang sidang kasus vape berisikan obat keras, PN Tangerang, Banten, Selasa (26/8/2025). Foto: Giovanni/kumparan

Jonathan Frizzy Ungkap Efek Gunakan Vape Berisi Etomidate

Lebih lanjut, Ijonk mengungkapkan efek yang dirasakan dari penggunaan vape tersebut. Kata Ijonk, vape berisikan senyawa etomidate itu membuatnya merasa lebih rileks.
"Sejujurnya, eh, seperti rileks terus ngantuk sih, ya. Buat ngantuk. Ya rileks, ngantuk. Oh, rileks maksudnya. Seperti rileks santai gitu. Santai," ucap Ijonk.
Jaksa penuntut umum sudah menyampaikan dakwaan terhadap Ijonk dan tiga terdakwa lainnya.
ADVERTISEMENT
Dalam dakwaan JPU, mereka dijerat dengan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang mengatur soal penyalahgunaan zat berbahaya.