JPU Belum Siap, Sidang Tuntutan Jerinx Ditunda

16 Februari 2022 20:17 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jerinx SID di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (7/2). Foto: Giovanni/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jerinx SID di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (7/2). Foto: Giovanni/kumparan
ADVERTISEMENT
Sidang kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik yang dilakukan musisi I Gede Aryastina alias Jerinx terhadap Adam Deni seharusnya dilanjutkan pada hari ini, Rabu (16/2), di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sudah tiba waktunya jaksa penuntut umum (JPU) membacakan tuntutan terhadap drummer grup band Superman Is Dead (SID) tersebut.
ADVERTISEMENT
Seperti biasa, Jerinx SID menghadiri sidang didampingi oleh kuasa hukumnya. Ternyata, sidang harus ditunda lantaran JPU belum siap dengan tuntutannya.
"JPU meminta tambahan waktu karena beliau belum siap menyampaikan tuntutannya dikarenakan alasan kesehatan," ujar kuasa hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana.
Jerinx saat menjalani sidang terkait kasus dugaan pengancaman di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (12/1). Foto: Ronny
Sidang dengan agenda tuntutan bakal digelar pada Jumat (18/2) mendatang. Di samping itu, pihak Jerinx sudah dipersilakan untuk mempersiapkan pleidoi atau nota pembelaan atas tuntutan JPU.
"Kami dari penasihat hukum terdakwa diberi kesempatan mengajukan pembelaan atau pleidoi pada Selasa pekan depan. Rabunya, JPU diberikan kesempatan melakukan replik terhadap tanggapan pleidoi kami dan mungkin langsung duplik. Setelah itu, Kamis akan putusan," tutur Gendo.
Dalam sidang sebelumnya, Jerinx sempat menunjukkan potret sosok diduga Adam Deni yang tengah mengacungkan jari tengah ke foto Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Lewat foto itu, Jerinx berusaha untuk menggambarkan seperti apa karakter asli Adam.
ADVERTISEMENT
Jerinx dan kuasa hukum berharap, hal itu juga bisa menjadi pertimbangan hakim dalam menjatuhkan vonis.
Jerinx di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (25/1/2022). Foto: Alexander Vito/kumparan
"Semoga, dengan penundaan ini, jaksa berpikir lagi untuk menuntut Jerinx bersalah. Siapa tahu, jaksa punya keberanian untuk menuntut Jerinx bebas," ucap Gendo.
Jerinx juga mengaku tak keberatan dengan penundaan sidang tuntutan. Ia berharap agar JPU bisa lebih bijaksana dalam menilai persoalan ini.
"Semoga, dengan adanya tambahan waktu ini, dari pihak jaksa bisa melihat dari perspektif yang berbeda sehingga mengambil keputusan lebih bijaksana, lebih adil. Karena, kan, yang melaporkan saya jelas-jelas lagi ditahan. Jadi, bisa dijadikan pertimbangan," tutur Jerinx.
Lebih lanjut, Jerinx mengaku siap dengan apa pun vonis hakim dalam sidang putusan nanti.
"Mau enggak mau, saya harus siap karena di Bali diajarkan untuk jadi Ksatria," pungkas Jerinx.
ADVERTISEMENT