Kak Seto Bantah LPAI Setujui Hak Asuh Anak ke Arya Satria Claproth

18 Februari 2020 19:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Arya Satria Claproth dan Karen Idol. Foto: D.N Mustika Sari/kumparan dan  Instagram/@karenpooroe
zoom-in-whitePerbesar
Arya Satria Claproth dan Karen Idol. Foto: D.N Mustika Sari/kumparan dan Instagram/@karenpooroe
ADVERTISEMENT
Kasus meninggalnya Zefania Carina, anak semata wayang Karen Pooroe atau Karen Idol dan Arya Satria Claproth, masih menjadi misteri. Karen merasa ada kejanggalan terkait kematian bocah berusia 6 tahun tersebut.
ADVERTISEMENT
Jauh sebelum kepergian Zefania, Arya dan Karen memang sempat meributkan perihal hak asuh. Dengan tegas, kala itu Arya mengaku sudah mendapatkan izin hak asuh dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).
Namun hal itu dibantah oleh Ketua Umum LPAI, Seto Mulyadi. Ia mengaku pihaknya tak pernah memberikan putusan hak asuh. Pria yang akrab disapa Kak Seto ini mengatakan tak punya kewenangan untuk memberikan keputusan soal hak asuh anak.
“Tidak ada pemberian izin. Itu sudah kami klarifikasi dengan keluarga ibu Karen bahwa waktu itu hanya dibawa. Tapi kami tidak punya kewenangan untuk memutuskan," ujar Kak Seto saat ditemui baru-baru ini.
Kak Seto. Foto: Giovanni/kumparan
Kak Seto mengatakan pihaknya hanya sempat ingin memediasi Arya dan Karen. Hanya saja, langkah tersebut masih belum bisa tercapai.
ADVERTISEMENT
Ia juga sempat meminta kedua belah pihak menulis butir-butir kesepakatan. Tapi, lagi-lagi, hal itu belum menuai kata sepakat.
“Artinya kedua belah pihak ingin kami kumpulkan dulu, tapi belum itu terjadi, mediasi belum terlaksana, ada kejadian yang tak diinginkan,” ujar Kak Seto.
“Tidak ada diberikan dari awal bahwa sudah dikuasai oleh Pak Arya. Kami menginginkan supaya ada dialog, tidak saling memperebutkan. Ada dialog saat itu, (anak) memang ada di tangan beliau, kami tidak memaksa untuk menyerahkan dan lain sebagainya,” kata pemilik nama lengkap Seto Mulyadi itu.
Kak Seto menilai, Arya telah membuat klaim sepihak terkait pernyataan tersebut. Ia menekankan, pihaknya tak pernah berpihak dalam menyelesaikan perkara-perkara semacam ini.
“Iya, kami sangat menyayangkan ini. Seolah-olah kami berpihak karena perebutan hak asuh anak. Kami hanya berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak dan kami mencoba menyadarkan kedua belah pihak,” kata Kak Seto.
Kak Seto. Foto: Giovanni/kumparan
Terkait pernyataan menyimpang itu, Kak Seto sudah berusaha pula untuk meluruskannya kepada pihak keluarga Karen.
ADVERTISEMENT
Mengakhiri perbincangan, Kak Seto mengatakan pihaknya amat prihatin atas kepergian Zefania. LPAI akan membantu mengawal proses hukum yang tengah berlangsung untuk mencari kejelasan kematian anak semata wayang Karen Idol itu.
“Kami akan lihat perkembangannya. Kalau mau diselesaikan secara keluarga, enggak masalah, kami akan mengawal kalau ada penyimpangan atau pelanggaran,” pungkasnya.