Kakak Laura Anna Puas Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara

19 Januari 2022 13:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terdakwa Gaga Muhammad saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (4/1/2022). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa Gaga Muhammad saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (4/1/2022). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kakak Laura Anna, Greta Irene, puas Gaga Muhammad divonis 4,5 tahun penjara terkait kasus dugaan kecelakaan lalu lintas.
ADVERTISEMENT
Irene menyampaikan hal itu usai menghadiri sidang Gaga Muhammad yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/1).
"Cukup dengan yang pak hakim berikan. Dia yang paling ngerti, dia yang tahu. Kalau menurut dia cukup, ya, berarti sudah cukup,” kata Irene.

Kakak Laura Anna Ucap Terima Kasih ke Hakim Terkait Vonis Gaga Muhammad

Kakak Laura Anna, Greta Irene usai menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022). Foto: Giovanni/kumparan
Irene menyampaikan rasa terima kasih karena majelis hakim telah memberikan putusan yang adil.
"Ya, aku cuma bisa bilang terima kasih kepada pak hakim karena sudah memberikan keadilan buat Laura,” tuturnya.
Meski merasa puas dengan putusan dari majelis hakim, Irene mengatakan, hukuman untuk Gaga tidak sepadan dengan penderitaan yang Laura alami.
"Makanya aku bilang, ya, kalau pak hakim bilang itu cukup, ya, aku nurut. Tapi kalau mau dibilang apa itu cukup buat menggantikan semua penderitaan Laura, ya, enggak ada yang bisa gantiin,” ucap Irene.
ADVERTISEMENT
Laura Anna. Foto: Instagram/@edlnlaura
Gaga terjerat kasus hukum karena kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Desember 2019. Ia mengalami kecelakaan bersama Laura.
Gaga menderita cedera ringan dalam kecelakaan tersebut. Sementara, Laura mengalami kelumpuhan karena cedera saraf tulang belakang.
Laura kemudian melaporkan Gaga ke polisi terkait insiden kecelakaan tersebut, hingga akhirnya kasus itu ditelusuri dan bergulir di persidangan.
Laura meninggal dunia pada 15 Desember 2021 di usia 21 tahun karena sakit yang dideritanya.
Gaga Muhammad di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Foto: Alexander Vito/kumparan
Kuasa hukum Gaga, Fahmi Bachmid, mengatakan pihaknya kemungkinan besar akan mengajukan banding.
"Majelis hakim memutuskan 4,5 tahun (penjara). Saya bilang ke Gaga untuk pikir-pikir. Kami punya waktu tujuh hari untuk mengambil sikap, apakah banding atau tidak, tapi besar kemungkinan kita akan mengajukan banding," kata Fahmi.
ADVERTISEMENT
Fahmi mengungkapkan alasan mengapa pihaknya berencana untuk mengajukan banding terkait putusan dari majelis hakim.
"Ada persoalan beda persepsi, beda pemandangan, beda pertimbangan. Majelis hakim punya persepsi tentang apa yang kami dalilkan jadi asumsi, padahal itu fakta-fakta di persidangan, bukan asumsi. Itu adalah realita, nanti saya akan ajukan semua dalam persoalan banding yang akan datang," ucapnya.