Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Kakak Nikita Mirzani Minta Publik Berhenti Panggil Laura dengan Sebutan Lolly
30 September 2024 16:00 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Kakak Nikita Mirzani , Edwin, meminta publik supaya berhenti memanggil keponakannya, Laura Meizani , dengan sebutan Lolly. Sebab, Edwin mengatakan, anak sulung Nikita itu sudah beranjak dewasa.
ADVERTISEMENT
Lolly merupakan panggilan saat Laura Meizani kecil. Karena itu, Edwin berharap publik bisa memanggil Laura dengan nama aslinya.
"Tolong hargai ponakan saya, adik saya sudah mengimbau demikian, imbauan dari saya tolong sebut namanya dengan Laura, jadi itu pesan saya," kata Edwin di Polres Metro Jakarta Selatan, belum lama ini.
Laura Meizani Ingin Diperlakukan Seperti Orang Dewasa
Edwin menyadari bahwa keponakannya ingin diperlakukan seperti orang dewasa. Hal itu, menurut Edwin, terlihat dari unggahan Laura di media sosial.
Karena itu, Edwin berusaha menghargai keinginan dari keponakannya. Publik, menurut dia, harus melakukan hal serupa.
"Dari mulut dia sendiri dia independen. Dia ingin dewasa, dia ingin dihargai, dia sudah independen. jadi tolong dihargai," tutur Edwin.
Kakak Nikita Mirzani Kasih Peringatan Pihak yang Parodikan Laura Meizani
Di sisi lain, Edwin memberikan peringatan kepada pihak-pihak yang memparodikan video keponakannya. Sebagai seorang paman, ia tidak terima tindakan netizen yang memparodikan keponakannya. "Kalau dibilang marah, saya ini pamannya," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Nikita memperingatkan netizen yang mengedit wajah Laura sebagai bahan olokan. Ia meminta mereka supaya tidak memanfaatkan permasalahan anaknya.
Saat memberikan ultimatum, Nikita mengungkapkan, ia pernah memenjarakan seseorang karena telah mengedit wajah Laura. Nikita mengingatkan para netizen supaya tidak melakukan hal serupa.
Nikita Mirzani Laporkan Vadel Badjideh ke Polisi
Nikita telah melaporkan kekasih Laura, Vadel Badjideh, atas dugaan persetubuhan dan pemaksaan aborsi terhadap anak di bawah umur. Vadel diduga melakukan tindakan tersebut pada Laura.
Dalam laporannya, Nikita menuding Vadel melanggar Pasal 76D dan atau Pasal 77 A juncto Pasal 45 A Undang-undang tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 421 KUHP juncto Pasal 60 Undang-undang Kesehatan dan/atau Pasal 346 KUHP juncto Pasal 81 KUHP.
ADVERTISEMENT
Vadel seharusnya memberikan keterangan terkait laporan dari Nikita pada 27 September lalu. Namun Vadel tidak memenuhi panggilan polisi karena sedang sakit.
Plh. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan kuasa hukum Vadel sudah mengirimkan surat mengenai ketidakhadiran kliennya. "VA alasannya adalah kurang sehat, itu yang diberikan dalam surat tertulis," kata Nurma.
Dalam suratnya, kuasa hukum Vadel meminta pemeriksaan terhadap kliennya dilakukan pada 4 Oktober mendatang. Polisi menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Vadel sesuai permintaan dari kuasa hukumnya. "Kita tunggu saja 4 Oktober," ucap Nurma.
Vadel Badjideh Bantah Tudingan Menghamili Laura Meizani
Sementara itu, kuasa hukum Vadel, Razman Arif Nasution, mengungkapkan alasan kliennya tidak bisa memenuhi panggilan polisi. Selain karena sakit, Razman mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti yang mendukung Vadel.
ADVERTISEMENT
"Tim kami sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk mendukung statement Vadel bahwa Vadel tidak melakukan seperti yang dituduhkan," ujar Razman.
Vadel sudah membantah tudingan bahwa dirinya menghamili dan meminta Laura untuk melakukan aborsi. Menurut Vadel, ia tidak pernah bertindak di luar batas saat menjalin hubungan dengan Laura.
"Gue sama Lolly (panggilan Laura Meizani) enggak pernah tidur bareng, tidak pernah berhubungan intim, dan tidak pernah menghamili apalagi (menyuruh) aborsi. Gue bisa tanggung jawab," kata Vadel di Kuningan, Jakarta Selatan, pada 20 September 2024.