Kakak soal Fico Fachriza Terjerat Kasus Narkoba: Mudah-mudahan Sembuh dan Kapok

14 Januari 2022 20:23 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi menunjukkan komedian Fico Fachriza terkait penyalahgunaan narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, (14/1). Foto: Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Polisi menunjukkan komedian Fico Fachriza terkait penyalahgunaan narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, (14/1). Foto: Agus Apriyanto
ADVERTISEMENT
Kakak Fico Fachriza, Ananta Rispo, memberikan tanggapan mengenai adiknya yang ditangkap polisi karena kasus narkoba. Rispo berharap hal ini jadi pelajaran untuk adiknya.
ADVERTISEMENT
Fico Fachriza menggunakan narkoba jenis tembakau sintetis sejak 2016. Fico mengkonsumsinya untuk membantu tidur. Menurut Rispo, Fico harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Yang namanya kita salah, tetap harus diproses. Mudah-mudahan Fico sembuh, kapok, dan bisa menjadi pelajaran berharga buat Fico,” kata Rispo di Polda Metro Jaya, Jumat (14/1).
Komika Fico Fahriza memeluk keluarganya saat dihadirkan di konferensi pers di Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Tangis Fico pecah saat melihat sang kakak hadir dalam rilis kasus narkoba yang menjeratnya. Fico dihadirkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Setelah itu, Fico kembali dibawa polisi untuk menjalani pemeriksaan. Sebelum masuk ke ruangan, Fico bertemu dengan Rispo. Keduanya berpelukan. Fico meminta maaf kepada kakaknya.
Meski Fico melakukan kesalahan, Rispo merasa sedih melihat kondisi adiknya. “Ya namanya adik, mau gimanapun juga, kita dari kecil bareng, wajar kalau ada adik, apalagi saudara kandung kena musibah, wajarlah,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
Rispo mengungkapkan Fico sempat menyampaikan penyesalannya setelah tersangkut kasus narkoba. Sebagai kakak, ia hanya bisa memberikan dukungan. Terkait proses hukum, Rispo menyerahkannya kepada pihak berwajib.
“Kita ikutin nanti, bapak-bapak yang berwenang. Kehadiran saya di sini cuma support saja,” ucap Rispo.

Fico Fachriza Ditangkap Polisi di Rumahnya Terkait Kasus Narkoba

Polisi menunjukkan komedian Fico Fachriza terkait penyalahgunaan narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, (14/1). Foto: Agus Apriyanto
Fico ditangkap di kediamannya yang terletak di kawasan Depok, Jawa Barat, Kamis (13/1). Ketika melakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa tembakau sintetis seberat 1,45 gram.
Atas perbuatannya Fico disangkakan Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dia terancam hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun.
ADVERTISEMENT