Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
![Karangan bunga duka cita dari Presiden Joko Widodo masih menghiasi bagian depan rumah yang ditinggali oleh Almarhum Lina Jubaedah Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1578408070/sz0izen7svibki9ckoep.jpg)
ADVERTISEMENT
Karangan bunga duka cita dari Presiden Joko Widodo masih menghiasi bagian depan rumah yang ditinggali oleh almarhum Lina Jubaedah dan suaminya, Teddy Pardiana. Rumah tersebut berada di Jalan Neptunus, Kompleks Margahayu Raya, Kota Bandung, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Selain karangan bunga dari Jokowi, terlihat pula berbagai karangan bunga duka cita yang disampaikan kepada Lina. Ketika disambangi kondisi rumah dalam keadaan kosong. Tidak ada satu orang pun terlihat dari dalam rumah yang didominasi cat warna krem tersebut.
Menurut keterangan petugas keamanan kompleks yang berjaga dekat rumahnya, Teddy keluar dari rumah sejak siang tadi untuk mengikuti tahlilan di wilayah Banjaran. Biasanya, Teddy kembali datang ke rumah menjelang tengah malam.
"Kosong rumahnya. Tadi ke luar," kata dia di lokasi, Senin (7/1).
Sementara itu, anak Lina dari pernikahan dengan Sule, Rizky Febian, melaporkan kejanggalan kematian ibundanya ke polisi. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga mengatakan laporan Iky terkait kejanggalan kematian Lina, seperti adanya lebam pada bagian leher dan tubuh. Akan tetapi, laporan itu belum disertai visum.
ADVERTISEMENT
Pihak kepolisian akan menindaklanjuti laporan tersebut. Mereka akan berkoordinasi dengan Rumah Sakit Al-Islam yang menangani jenazah Lina, untuk mengetahui hasil visum yang telah dilakukan sebelumnya. Apabila pihak kepolisian menemukan kejanggalan, maka mereka akan membongkar makam Lina.
Teddy belum mengetahui laporan yang dibuat Iky terkait kejanggalan kematian Lina .
“Belum tahu saya malahan,” kata Teddy ketika dihubungi kumparan melalui sambungan telepon, Selasa (7/1).
Iky dalam laporannya tidak menyertakan pihak terlapor. Teddy berharap tak ada pencemaran nama baik terkait langkah hukum yang diambil oleh pelantun ‘Kesempurnaan Cinta’ itu.
“Cuma kalau ada pencemaran nama baik saya, saya tuntut balik paling,” ucap Teddy.
Selain itu, Teddy tidak masalah jika ada autopsi terhadap jenazah Lina. "Silakan aja kalau mau autopsi, mah," tutupnya.
ADVERTISEMENT