Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Kasus Dugaan Pelecehan Miss Universe Indonesia Sudah P21
15 Desember 2023 13:26 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Polisi sudah melimpahkan berkas kasus dugaan pelecehan seksual finalis Miss Universe Indonesia ke kejaksaan.
ADVERTISEMENT
Hal itu diketahui dari keterangan kuasa hukum korban, Mellisa Anggraini, saat dihubungi awak media, Jumat (15/12).
"Iya, benar P21. Itu saya telepon ke Jaksa. Saya tanya ke Polda, apakah akan dikembangkan tersangka baru. Ternyata sudah dilimpahkan sejak Senin," kata Mellisa.
Mellisa mengungkapkan bahwa dirinya sempat menanyakan kepada pihak kepolisian mengenai perkembangan kasus dugaan pelecehan seksual finalis Miss Universe Indonesia .
Salah satunya mengapa pihak penyelenggara dan perusahaan tidak dijadikan dalam kasus itu.
"Saya bertanya, bagaimana, penyelenggara, perusahaan kenapa enggak dijadikan tersangka seperti yang disampaikan saat presscon. Alasannya menguber waktu karena masa penahanan mau habis," tutur Mellisa.
Polisi Telah Tetapkan Satu Tersangka dalam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Finalis Miss Universe Indonesia
Polisi telah menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual finalis Miss Universe Indonesia, yakni Chief Operating Officer (COO) dari Miss Universe Indonesia.
ADVERTISEMENT
Melissa mengaku kecewa mengapa hanya satu orang yang dijadikan tersangka. Padahal, menurutnya, ada pihak lain yang harus bertanggung jawab dalam kasus itu.
"Padahal kan itu jelas, ada terduga pelaku lain selain S yang menjadi tersangka," ucap Mellisa.
Melissa mengungkapkan sidang kasus dugaan pelecehan seksual finalis Miss Universe Indonesia kemungkinan digelar dalam waktu dekat.
Meski begitu, Melissa belum mendapat informasi mengenai jadwal persidangan. "Paling 2 minggu lagi itu sudah naik sidang," ujarnya.