Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Iko Uwais Berakhir Damai

12 Juli 2022 16:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Iko Uwais. Foto: Prabarini Kartika/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Iko Uwais. Foto: Prabarini Kartika/kumparan
ADVERTISEMENT
Kasus dugaan penganiayaan yang menjerat aktor Iko Uwais dan kakaknya, Firmansyah, berakhir damai. Penganiayaan itu diduga dilakukan Iko dan Firmansyah terhadap penyedia jasa desain interior bernama Rudi.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Iko Uwais dan Rudi telah bertemu di Satreskrim Polres Bekasi dalam rangka mediasi.
"Telah dilakukan pertemuan kurang lebih pukul 22.00 WIB, bertempat di Satreskrim Polres bekasi dalam rangka mediasi terkait dengan kasus yang dilaporkan saudara Rudi sebagai pelapor dengan terlapor Iko Uwais," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa (12/7).
Iko Uwais dalam Konferensi Pers terkait dugaan penganiayaan yang menjeratnya di Rumah Umara, jalan Wijaya, Jakarta Selatan, Selasa (14/6). Foto: Giovanni/kumparan
Zulpan mengatakan, proses mediasi berjalan lancar. Rudi dan Iko sepakat untuk berdamai.
"Hasil mediasi semalam ini disepakati oleh dua belah pihak yaitu menemukan titik temu perdamaian," tutur Zulpan.
"Sehingga, penanganan secara hukum yang dilakukan oleh penyidik ini adalah dengan menggunakan Perpol Kapolri tentang restorative justice," lanjutnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan tinjau aksi unjuk rasa mahasiswa. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Kasus Dugaan Penganiayaan yang Menjerat Iko Uwais Tidak Dilanjutkan

Karena sudah terjadi perdamaian, Zulpan menyatakan, proses hukum terkait laporan dari Rudi terhadap Iko dan Firmansyah tidak dilanjutkan.
ADVERTISEMENT
"Kasus ini tidak dinaikan ke tahap berikutnya karena sudah ada kesepakatan damai dari mereka yang berperkara," ucap Zulpan.
Kasus dugaan penganiayaan yang menjerat Iko dan Firmansyah sebelumnya telah naik ke tahap penyidikan. Kendati demikian, belum ada tersangka dalam kasus itu.
"Posisi perkara tindak pidana pengeroyokan dengan pelapor RD sudah naik ke penyidikan," kata Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira, di Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (30/6).