Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kasus Hukumnya dengan Mario Teguh Dihentikan, Respons Kiswinar Datar
16 Agustus 2017 17:34 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:15 WIB
ADVERTISEMENT
Usaha Kiswinar untuk memperjuangkan nama baik ibunya, Aryani Soenarto, melalui proses hukum, terpaksa harus dihentikan kepolisian Polda Metro Jaya. Kiswinar mengajukan gugatan terhadap motivator kondang Mario Teguh pada Oktober 2016 lalu.
ADVERTISEMENT
Namun, pada 10 Agustus lalu pihak kepolisian memberikan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) kepada pihak Kiswnar yang diwakili kuasa hukumnya, Ferry Amarhoseya.
Lalu, bagaimana tanggapan Kiswinar saat tahu laporan atas kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baiknya tidak dilanjutkan?
"Sudah dari lama sih sebenarnya tahu. Cuma enggak mau bereaksi aja," ucap Kiswinar ketika dihubungi kumparan (kumparan.com), Rabu (16/8).
Putra kandung Mario Teguh itu kini mengaku pasrah dan menerima setiap keputusan yang dilakukan pihak kepolisian. Meskipun selama ini, ia telah berjuang untuk memperbaiki nama baik sang ibu yang dituduh telah selingkuh oleh Mario.
Pria berkacamata itu juga tetap memberikan apresiasi dan ucapan terima kasihnya kepada pihak penyidik yang selama kurang lebih 10 bulan menangani laporannya.
ADVERTISEMENT
"Intinya kita berterima kasih selama ini polisi sudah bekerja. Meskipun tidak dibilang cukup bagus karena terlihat terlambat ya tidak bisa dipungkiri, tidak butuh ahli untuk melihat itu bahwa melamban, ditahan-tahan," katanya.
Ketika ditanya apakah ada rasa kecewa lantaran proses hukumnya dihentikan, Kiswinar mengaku lebih memikirkan bagaimana perasaan sang ibu yang selama ini nama baiknya telah dicemarkan ayah kandung.
"Kecewa ya, gimana ya. Kecewa dalam arti kata bahwa, ini memperjuangkan nama baik mama. Jadi, sampai mama baik kembali kan belum usai gitu. Jadi ini bukan bicara kecewa atau enggak," tandasnya.
Kasus Kiswinar dan Mario Teguh bermula lewat tayangan program di salah satu stasiun televisi swasta. Dalam program tersebut Mario mengatakan bahwa Kiswinar bukan anak kandungnya dan Aryani telah diselingkuh.
ADVERTISEMENT
Mendengar ucapan sang ayah di televisi itu, Kiswinar dan Aryani merasa geram. Mereka kemudian mendatangi dan melaporkan Mario atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik ke Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, pada 5 Oktober 2016. Laporan mereka pun telah tercatat dengan nomor perkara LP/4802/2016/X/Dit.Reskrimum.
Bahkan Mario Teguh juga sempat menjalani tes DNA di RS Polri guna menyakinkan jika Kiswnar adalah anaknya. Hasil tes DNA pun menyebutkan bahwa Kiswinar adalah anak biologis Mario Teguh, fakta yang berbanding terbalik dengan tudingan selingkuh dari Mario kepada Aryani Soenarto.
Pada kasus ini, Kiswinar dan Aryani hanya meminta Mario bertanggungjawab dengan ucapannya dan meminta maaf di hadapan publik. Tapi apa daya, semua keinginan Kis itu belum bisa terwujud.
ADVERTISEMENT