Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Kasus Kiswinar VS Mario Teguh Dihentikan Penyidik
16 Agustus 2017 16:35 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:15 WIB
ADVERTISEMENT
Kasus perseteruan antara motivator kondang, Mario Teguh dengan putranya yang bernama Kiswinar akhirnya memasuki babak baru. Setelah sempat mandek, pihak kepolisian akhirnya memanggil Mario Teguh dan Kiswinar untuk melakukan gelar perkara pada 2 Agustus lalu di Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
Namun saat itu hanya sosok Mario yang terlihat menyambangi Polda dengan ditemani kuasa hukumnya, Vidi Galenso Syarief. Sedangkan Kiswinar dan sang Ibunda, Aryani Soenarto memilih tidak hadir dan hanya diwakili oleh ketiga kuasa hukumnya.
Setelah gelar perkara berlangsung, masing-masing pihak bersikeras dengan prinsipnya masing-masing. Pihak Kis--panggilan akrab Kiswinar-- tetap kekeh meminta Mario Teguh untuk minta maaf secara langsung di hadapan publik atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang pernah dilontarkannya dalam sebuah acara live di televisi.
Sedangkan pihak Mario malah bertanya-tanya mengapa harus dirinya yang meminta maaf. Justru Mario ingin kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.
"Kalau orang salah ya minta maaf kalau ini kan sudah masuk ranah hukum, jadi kita bicara secara hukum.Kalau minta maaf, udah posisi kayak gini, ada saksi ahli, dia komplain sana-sini sampai kirim surat ke Presiden, ya dia lah minta maaf kan dia yang laporin orang. Pak Mario kan enggak pernah laporin Kis ama Ibunya. Kenapa jadi pak Mario yang musti minta maaf?" kata Vidi dengan geram.
ADVERTISEMENT
Vidi mengakui, pihak Mario pernah mengundang Kis untuk datang bertemu dan membicarakan masalah ini baik-baik. Namun ditolak oleh Kis dengan alasan karena pertemuan tersebut tidak disebutkan maksud dan tujuannya.
"Tapi alih-alih jadi damai, tapi malah makin kencang pihak sana. Diundang buat datang, malah nanya agendanya mana? Udah kayak rapat umum pemegang saham aja, padahal ini silaturahmi bapak dan anak. Terus ada pernyataan tidak mau dipulihkan, malah tambah kisruh kan. Mereka tetap hukumnya harus jalan. Jadi kayak pidana umum aja padahal unsur-unsurnya harus terpenuhi apalagi saksi ahli udah dipanggil. Saya juga selalu dapat informasi terkait pernyataan mereka dari media. Seperti saat mereka datangi polda, nanya kasus melambat trus lapor ke propam juga," bebernya.
Kini nyatanya kasus tersebut dihentikan oleh pihak penyidik alias SP3. Hal tersebut juga sudah dikonfirmasi langsung oleh Ferry Amahorseya, kuasa hukum Kiswinar.
ADVERTISEMENT
"Sudah SP3 kasusnya. Katanya bukti enggak cukup. KIta lagi pertimbangkan untuk pra peradilan," ujar Ferry saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (16/8).
Selanjutnya Ferry pun enggan untuk berkomentar lebih jauh lagi terkait kasus tersebut.
Kasus perseteruan ayah dan anak ini bermula saat Mario membantah semua ungkapan Kis yang mengakui bahwa dirinya adalah anak kandung dari Mario Teguh. Setelah penyangkalan tersebut, Kiswinar pun langsung melakukan tes DNA.
Hasil tes DNA pun telah keluar dan membuktikan bahwa Kis merupakan anak biologis dari pasangan Mario Teguh dan Aryani Soenarto.
Berjalannya waktu Kis juga merasa apa yang terjadi antara ia dan Mario, ibarat makan buah simalakama. Dia harus berseteru dengan ayahnya sendiri demi membela harga diri dan kehormatan ibu kandungnya. Karena itu Kis tetap menuntut permintaan maaf Mario.
ADVERTISEMENT
"Permintaan maaf papa di hadapan publik itu harus yang sudah pihak kami setujui isinya. Jadi tidak hanya sekedar minta maaf secara umum. Harus detail. Kemarin fitnah dan bohong bisa detail, minta maafnya juga harus detail. Biar afdal," tutupnya.