Kasus Penggelapan Uang Irwansyah Dihentikan, Zaskia Sungkar: Selamat ya Sayang

11 Agustus 2020 14:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Zaskia Sungkar dan Irwansyah. Foto: Instagram/@zaskiasungkar15
zoom-in-whitePerbesar
Zaskia Sungkar dan Irwansyah. Foto: Instagram/@zaskiasungkar15
ADVERTISEMENT
Zaskia Sungkar turut bahagia karena kasus dugaan penggelapan uang yang menyeret suaminya, Irwansyah, akhirnya dihentikan. Ia menuliskan ungkapan bahagia tersebut lewat unggahan di Instagram Story pribadinya.
ADVERTISEMENT
Kakak kandung Shireen Sungkar itu mengunggah fotonya bersama sang suami tercinta. Dalam foto itu, Zaskia terlihat duduk di kursi roda dan Irwansyah memeluknya dari belakang.
"Alhamdulillah selamat ya sayang. Belajar ikhlas dan sabar dari kamu. Masyaallah," tulis Zaskia Sungkar.
Zaskia Sungkar mengucapkan selamat ke Irwansyah. Foto: Instagram Zaskia Sungkar
Awalnya, banyak netizen menduga Zaskia Sungkar akhirnya mengandung anak pertama. Namun, ia kemudian menjelaskan bahwa postingan itu ditujukan untuk kasus Irwansyah yang dihentikan polisi.
"Selamat atas surat penghentian penyidikan (SP3) kasus Bandung Makuta. Bukan selamat kehamilan, ini juga amin. Makasih banyak semua doa dan support-nya," kata Zaskia.
Irwansyah dan Zaskia Sungkar Foto: Munady
Dalam unggahan lainnya, Zaskia tampak memberi peringatan diduga kepada rekan bisnisnya yang melaporkan Irwansyah ke polisi, yakni Medina Zein.
"Mbak dan masnya jangan keluar negri dulu ya," ujarnya.
Pengusaha Medina Zein bersama suaminya Lukman Azhari saat memberi keterangan dikawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa, (11/2/2020). Foto: Dok. Ronny
Sebelumnya, Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri, menjelaskan bahwa kasus tersebut memang sudah dihentikan. Namun, dia tak menyebutkan secara detail mengapa kasus tersebut dihentikan.
ADVERTISEMENT
“Ya, sementara ini kita hentikan, sih. Ya, enggak usah diperkeruhlah,” tutur Galih ketika dihubungi lewat sambungan telepon.
Hal ini juga telah dikonfirmasi oleh kuasa hukum Irwansyah, Zakir Rasyidin, yang mengaku sudah menerima Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari pihak kepolisian per Senin (10/8).
“Kalau surat SP3-nya, ya, kami sudah terima. Kami sudah menerima surat penghentian penyidikannya,” katanya ketika dihubungi kumparan melalui sambungan telepon.