Kasus Penipuan yang Menimpa Bunga Zainal Naik ke Tahap Penyidikan

6 November 2024 15:07 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bunga Zainal jalani pemeriksaan tambahan terkait laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang dia layangkan di Polda Metro Jaya, Kamis (17/10/2024).
 Foto: Giovanni/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Bunga Zainal jalani pemeriksaan tambahan terkait laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang dia layangkan di Polda Metro Jaya, Kamis (17/10/2024). Foto: Giovanni/kumparan
ADVERTISEMENT
Kepolisian Polda Metro Jaya meningkatkan status penanganan perkara dugaan penipuan investasi fiktif senilai Rp 6,2 miliar yang dialami artis Bunga Zainal ke tahap penyidikan.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan peningkatan status itu dilakukan penyelidik setelah sebelumnya melakukan pendalaman terhadap perkara.
"Kasusnya setelah dilakukan pendalaman dalam tahap penyelidikan, dilakukan gelar perkara, akhirnya penyidik meningkatkan statusnya menjadi penyidikan," ujar Ade Ary kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (6/11).
Bunga Zainal jalani pemeriksaan tambahan terkait laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang dia layangkan di Polda Metro Jaya, Kamis (17/10/2024). Foto: Giovanni/kumparan
Dari hasil pendalaman yang dilakukan, kata Ade Ary, polisi berhasil menemukan adanya pidana dalam laporan tersebut. Sehingga statusnya kini ditingkatkan ke penyidikan.
"Karena diduga ada peristiwa pidana sebagaimana yang dilaporkan oleh atau korbannya saudari BZ (Bunga Zainal)," kata Ade Ary.
Terlapor dalam kasus penipuan yang dialami Bunga Zainal merupakan orang dekatnya yang berinisial CD dan SFS. Bunga pertama kali mengenal kedua terlapor pada tahun 2020 lalu di Bali.
Artis Bunga Zainal Usai Jalani Pemeriksaan di Kasus Dugaan Penipuan. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Hubungan mereka terbilang cukup dekat saat itu. Istri Sukhdev Singh itu tak menaruh kecurigaan terhadap CD dan SFS. Hingga pada tahun 2022, Bunga menerima skema investasi yang ditawarkan CD dan SFS.
ADVERTISEMENT
Total kerugian yang dialami Bunga pun mencapai sekitar Rp 15 miliar. Kata Bunga, di dalam nominal tersebut terdapat uang pendidikan anak-anaknya dan dana milik suaminya.
Saat ini laporan bunga tengah berproses di Polda Metro Jaya. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/4972/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO Jaya.