Kata Alffy Rev soal Dana dari Doni Salmanan untuk Proyek Wonderland Indonesia

10 Maret 2022 15:15 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Doni Salmanan. Foto: Instagram/@donisalmanan
zoom-in-whitePerbesar
Doni Salmanan. Foto: Instagram/@donisalmanan
ADVERTISEMENT
Nama musisi sekaligus kreator konten, Alffy Rev, terseret dalam kasus Doni Salmanan. Hal ini terkait Doni membiayai produksi Wonderland Indonesia karya Alffy yang videonya dirilis pada 17 Agustus 2021. Doni juga berperan sebagai produser eksekutif Wonderland Indonesia.
ADVERTISEMENT
Usai namanya disebut-sebut terkait kasus Doni Salmanan, Alffy Rev memutuskan untuk memberikan penjelasan lewat unggahan di Instagram pada Rabu (9/3). Tujuannya menyampaikan klarifikasi ialah untuk menanggapi spekulasi yang berkembang saat ini.
“Kawan-kawan, izin memberi tanggapan mengenai isu kasus Doni Salmanan. Untuk menghindari spekulasi tentang posisi saya saat ini. Tentu saya dan tim turut kecewa dengan apa yang telah terjadi pada kasus DS. Dan berikut posisi saya & tim dan bagaimana kami menanggapi,” tulis Alffy Rev.
Alffy Rev. Foto: Instagram/@alffy_rev
Alffy Rev menyampaikan kronologi bagaimana ia bisa mendapat dana dari Doni untuk proyek Wonderland Indonesia. Guna merealisasikan proyek tersebut, pria 26 tahun ini bersama tim berjuang mencari sponsorship. Saat mereka sedang berusaha memperoleh sponsorship, Doni datang untuk membantu agar proyek Wonderland Indonesia bisa berjalan.
ADVERTISEMENT
Sebelum Doni hadir, Alffy Rev dan tim sudah mengajukan proposal ke berbagai pihak, termasuk lembaga swasta maupun pemerintahan, terkait proyek Wonderland Indonesia. Namun sayangnya, belum ada yang menyetujui. Oleh karena itu, mereka menyambut baik niatan Doni yang ingin membantu merealisasikan proyek tersebut.
“Dan ketika saudara DS hadir membantu, saya dan tim menyambut baik karena seluruh seniman dan kru kala itu sangat berharap proyek ini berjalan dan membuka lapangan pekerjaan,” tulis Alffy Rev.

Alffy Rev Memastikan Dana dari Doni Salmanan Bukan untuk Kepentingan Pribadi

Alffy Rev. Foto: Instagram/@alffy_rev
Alffy Rev mengatakan bahwa dana yang diterima dari Doni tidak digunakan untuk kepentingan pribadi. Dana itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan produksi Wonderland Indonesia, seperti seniman, kostum, tim videografi, tim animasi, tim musik, lokasi syuting, akomodasi, dan lain-lainnya.
ADVERTISEMENT
“Yang pasti dengan sejujur-jujurnya, saya tidak menikmati sepeserpun dana tersebut secara ‘pribadi’. Terima kasih,” tulis Alffy Rev.
Alffy Rev mengungkapkan, apabila orang-orang melihat kembali video behind the scenes pembuatan Wonderland Indonesia, dana yang berasal dari Doni tidak mampu menutup semua kebutuhan produksi. Produksi, kata dia, bisa dilanjutkan kembali setelah ada bantuan dana dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
“Apakah saya juga harus turut bertanggung jawab dan mengembalikan semua yang telah berupa sebuah karya tersebut? Biarkan pihak yang berwenang untuk memutuskan, ya. Kita tidak perlu berspekulasi berlebihan,” tulis Alffy Rev.
Meski begitu, Alffy Rev mengaku siap apabila diminta untuk mengembalikan dana dari Doni yang digunakan untuk produksi Wonderland Indonesia.
ADVERTISEMENT
“Silakan sita semua perangkat komputer animasi saya dan tim yang sedang kami bangun saat ini. Saya rasa itu cukup,” tulisnya.
Doni telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan, judi online, dan tindak pidana pencucian uang platform trading Quotex. Setelah itu, polisi mengamankan akun YouTube King Salmanan serta iPhone 13 milik Doni. Polisi juga sudah melakukan penahanan terhadap Doni.
Sebelum terjerat kasus hukum, Doni pernah membagikan harta miliknya kepada beberapa artis Indonesia. Salah satunya adalah YouTuber Reza Oktovian alias Reza Arap yang pernah diberi uang Rp 1 miliar ketika melakukan live streaming. Lantas apakah uang yang telah dibagikan Doni itu turut disita polisi?
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya akan terlebih dulu berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
ADVERTISEMENT
"Nanti kita lihat, nanti kita koordinasi dengan PPATK apakah aliran dana tersebut dari tindak pidana dan akan diberikan kepada siapa," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (8/3).
Laporan: Karina Savitri