Kata Betrand Peto soal Pemeriksaan Kasus Kekerasan Seksual

Betrand Peto Putra Onsu menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di Polda Metro Jaya, Kamis (8/10). Diperiksa sebagai terlapor selama kurang lebih sembilan jam.
Didampingi kuasa hukumnya, Timothy Ezra, Onyo dicecar sekitar 55 pertanyaan oleh penyidik. Pertanyaan tersebut berkaitan dengan dugaan peristiwa yang terjadi di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
“Ini panggilan terkait dugaan ya, tentang laporan TPKS, dari jam 13.00 sampai jam 10.00 kurang 10 ya, jam 10.00. Dan tadi ada 55 pertanyaan,” ujar Timothy Ezra di Polda Metro Jaya.
Usai menjalani pemeriksaan hingga malam hari, Betrand meminta doa agar proses hukum yang tengah dijalaninya dapat berjalan lancar.
“Doain aja semoga semuanya berjalan dengan lancar, dan juga hasilnya baik-baik aja semuanya,” ucap Betrand.
Timothy kemudian menjelaskan materi pemeriksaan yang dijalani kliennya. Penyidik sedikit banyak menggali terkait aktivitas Betrand sejak tiba di lokasi kejadian hingga sekitar pukul 05.00 WIB.
“Intinya bagaimana Onyo sampai di situ, kenapa ke TKP, terus dan apa aja yang dilakukan dari sebelum, saat, dan sesudah sampai jam 05.00 subuh,” tutur Timothy.
Penyidik juga menanyakan orang-orang yang berada di lokasi, saksi fakta, hingga saksi yang dianggap dapat meringankan Betrand.
“Siapa-siapa orangnya, saksi faktanya siapa aja, saksi yang meringankan siapa aja, perbuatan apa yang dilakukan dan tidak dilakukan. Jadi semuanya kita bantah. Lalu ada juga yang kita oke-kan, ada yang enggak,” katanya.
Timothy menegaskan, perkara tersebut masih berada dalam tahap klarifikasi dan penyelidikan. Status Betrand juga belum berubah ke tahap hukum berikutnya.
“Jadi statusnya ini berita acara klarifikasi. Jadi belum naik ke mana-mana. Jadi ini masih bergulir, masih ada analisa rekam medik dari si pelapor, dan juga psikologis forensik juga begitu pelapor, dan lain sebagainya. Visum juga. Jadi kita juga masih menunggu,” jelas Timothy.
Kasus ini bermula dari laporan seorang perempuan berinisial ANW ke Polda Metro Jaya pada September 2026. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan TPKS yang disebut terjadi di sebuah kelab malam kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Pihak Betrand Peto sejak awal telah membantah tuduhan tersebut. Betrand juga menyatakan siap mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
