Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0

ADVERTISEMENT
Tahun 2022 menjadi kebangkitan bagi industri hiburan Indonesia. Sebab, hampir dua tahun lamanya konser, festival musik, hingga perfilman vakum secara offline karena pandemi COVID-19.
ADVERTISEMENT
Festival musik dan konser kembali bermunculan belakangan ini. Bahkan, beberapa nama besar yang turut meramaikan panggung hiburan Tanah Air antara lain Java Jazz Festival, Soundrenaline, NCT 127 2nd Tour ‘Neo City: Jakarta – The Link’, Synchronize Fest, Boy Pablo, LANY: A November to Remember, Berdendang Bergoyang, dan ditutup dengan konser internasional Head in The Clouds dan Djakarta Warehouse Project (DWP).
Namun, kembalinya festival musik dan konser tak berjalan dengan mulus. Ada juga beberapa yang punya kendala terutama menyoal keamanan. Festival Berdendang Bergoyang misalnya, acara yang digelar di Istora GBK itu harus terhenti di hari ketiga karena alasan keamanan. Lalu, ada juga beberapa acara musik di daerah lain yang mengalami masalah serupa.
Promotor musik, Rizky Aulia atau yang akrab disapa Kiki Ucup menyatakan beberapa konser yang gagal bukanlah suatu yang negatif. Pria berusia 35 tahun tersebut menganggap bahwa penyelenggaraan tersebut bukan sebagai hal yang dianggap gagal, melainkan belum maksimal.
ADVERTISEMENT
“Tidak melihat (permasalahan) ini sebagai hal negatif ya. Maksudnya dalam artian penyelenggaraan yang mungkin bisa dibilang bukan gagal, tapi belum maksimal. Mungkin itu bagian dari perjalanan mereka memulai karier sebagai promotor,” kata Kiki saat diwawancara oleh kumparan.
“Kalau dari sudut pandang saya, tidak melihat hal negatif dari kemaren banyak penyelenggaraan yang gagal, yang saya lihat sebenernya tidak bisa dipungkiri, tidak ada yang negatif, lebih kayak mereka mungkin dalam perjalanannya ada beberapa hal yang kurang maksimal,” imbuhnya.
Menanggapi permasalahan yang terjadi di tahun 2022, khususnya pada konser Berdendang Bergoyang, Kiki mengatakan bahwa acara tersebut tidak seperti yang ia lihat di media sosial. Jika merujuk pada informasi yang beredar, isu keramaian yang terlalu banyak justru dibantah oleh Kiki yang saat itu datang ke acara Berdendang Bergoyang di hari kedua.
ADVERTISEMENT
Ia mengatakan bahwa informasi yang beredar di media sosial serta isu kerumunan yang baru saja menimbulkan tragedi di Kanjuruhan, Malang mungkin menjadi penyebab informasi tersebut tersebar dengan cepat, karena kedua perhelatan tersebut memiliki kesamaan, yakni akses yang tertutup serta kerumunan yang berdesak-desakan.
“Emang dampaknya sekarang serba sosial media, jadi kesannya lebar beritanya. Padahal kalau saya yang lihat di Berdendang Bergoyang, saya juga datang ke sana, saya tidak melihat overcrowded yang orang-orang bahas. Jadi kalau ngomongin kesalahan (pihak penyelenggara), mungkin yang kurang detail lebih kayak di bagian flow nya aja,” kata Kiki.
Selama ia menangani konser dan festival musik, Kiki mengaku bahwa ia bersyukur dapat mempertimbangkan segala hal. Kiki mengatakan bahwa ia memiliki checklist-nya sendiri terkait hal-hal yang perlu ditangani serta alur kerja yang jelas, termasuk dari alur mobilitas penonton serta alur dari para artis. Beberapa detail yang ia perhatikan juga meliputi fasilitas umum, cara penukaran tiket, fasilitas makanan dan minuman hingga jumlah toilet.
Kiki juga sempat menyinggung kejadian yang terjadi di konser lainnya, yakni konser Westlife di Candi Prambanan, Yogyakarta, tahun lalu yang terpaksa tampil tanpa lighting dan big screen imbas cuaca buruk yang terjadi.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, ada beberapa hal yang mungkin dari pihak penampil atau manajemen sang penampil yang meminta agar beberapa hal teknis tidak digunakan, namun hal tersebut tidak diketahui penonton sehingga pihak penyelenggara terkesan tidak profesional.
“Kalau ngomongin kesalahan, pasti yang disalahin panitia, bukan penampil atau penonton. Panitia tuh jadi garda terdepan yang disalahin lebih dulu. Kadang terjadi juga mungkin bukan kesalahan panitianya, ada beberapa konser luar negeri yang ternyata misalkan bandnya minta manggung karena udaranya gimana, nggak boleh dinyalain lampu panggungnya atau visual panggung, itu permintaan band-nya, tapi yang disalahin tetap panitia. Karena itu pasti terjadi,” ucap Kiki.
“Kalau ngomongin kurang berpengalaman, sih, enggak, ya. Mungkin emang ada beberapa hal yang mereka luput. Tidak detail dan mungkin tidak memprediksi flow orang akan seperti apa. Lebih kayak kurang detail dalam penyelenggaraannya. Berkaitan dengan jam terbang, dengan siapa mereka berkonsultasi. Jadi, menurut saya sih ini bagian dari pengalaman mereka, harusnya menjadi notice mereka untuk penyelenggaraan ke depannya,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
Kiki Ucup yang merupakan salah satu pihak penyelenggara yang terbilang sukses mengatakan bahwa semua penyelenggaraan acara terdapat panduan dan ketentuan-ketentuan yang berlaku.
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta menerbitkan aturan baru yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) No e-1963/PW.01.02 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level I Covid-19 di sektor usaha pariwisata. Adapun beberapa poin yang berlaku di antaranya adalah:
1. Kapasitas maksimal 70 Persen
2. Maksimal selesai pukul 24.00 WIB
3. Melengkapi Surat Rekomendasi Satgas Covid-19 dan Tanda Daftar Pertunjukan Temporer
(TDPT)
4. Penggunaan aplikasi PeduliLindungi
5. Wajib penyediaan sistem pembayaran tiket secara digital
“Guideline (pedoman penyelenggaraan acara) sebenernya ada semua. Karena saat urus perizinan, semua ada guideline-nya bakal diinformasiin. Misal, ini kapasitasnya berapa, kalau ada kejadian apa tindakannya gimana, ini flow-nya seperti apa. Jadi kalau ngomongin carut marut, nggak bisa dipukul rata,” ujar Kiki.
ADVERTISEMENT
“Kalau nggak salah, Kemenparekraf juga pernah mengeluarkan CHSE untuk penyelenggaraan event ke depannya. Jadi, sebenernya template-nya ada. Setiap pengurusan izin pasti tahu, prosesnya akan seperti ini, seperti itu,” pungkasnya.
Reporter:
Muhammad Fadli Fakhrur Rizqi
M. Fadhil Pramudya P.