Kata Pengacara soal Kemungkinan Nikita Mirzani Akan Polisikan Laura Meizani

20 September 2024 13:00 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Nikita Mirzani Jalani Pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Nikita Mirzani Jalani Pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengungkap kemungkinan kliennya melaporkan putri sulungnya, Laura Meizani alias Lolly, ke polisi.
ADVERTISEMENT
"Kemungkinan, iya (laporkan Lolly ke polisi). Tapi sementara baru satu LP yang sudah dilakukan," kata Fahmi dihubungi kumparan, Kamis (19/9).
Sementara, Nikita Mirzani sudah mengungkap rencananya untuk melaporkan anaknya sendiri setelah dia melaporkan VA yang diduga Vadel.
"Bukan hanya laki-laki biadab Itu yang masuk penjara, saya pastikan kamu Laura pun akan masuk. Bila sosial media adalah wadah kamu bicara tentang kebohongan, dari sosial media juga saya pastikan kamu akan menyesal," tulis Nikita lewat akun TikTok.
Nikita Mirzani Jalani Pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Nikita tak ingin disebut sebagai ibu yang tak bisa mendidik anaknya.
"Lebih baik saya dibilang ibu yang kejam daripada saya tidak bisa mendidik satu anak sakit seperti kamu," jelas Nikita.
Nikita telah melaporkan sosok berinisial VA yang diduga Vadel ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/9) lalu.
ADVERTISEMENT
Untuk menguatkan laporannya, Nikita bahkan sudah menghadirkan beberapa saksi yang dia boyong dari luar negeri.
Pasal yang disangkakan dalam laporan tersebut adalah Undang Undang kesehatan dan Perlindungan Anak, yaitu 76D juncto Pasal 45 UU Perlindungan Anak dan 348 KUHP.