Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kata Pengacara soal Surat Putusan Cerai Ria Ricis yang Tersebar di Medsos
6 Mei 2024 7:57 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dalam salinan putusan itu, tertulis bahwa Ria Ricis tak akur dengan ibunda Teuku Ryan. Ketidakakuran mereka berawal saat Ria Ricis memberikan Ryan air dingin untuk berbuka puasa.
Teguran ibunda Ryan, membuat Ricis tersinggung hingga hubungan mereka tak harmonis lagi.
Tak hanya itu, dalam salinan tersebut juga disinggung mengenai nafkah batin. Ricis mengaku intensitas hubungan intim mereka menurun sejak dia hamil trimester dua.
Saat dikonfirmasi mengenai hal-hal tersebut, kuasa hukum Ricis, Hendra K Siregar belum bisa memberikan komentar. Kata Hendra, pihaknya belum menerima salinan putusan itu.
"Saya belum bisa komen karena belum terima mungkin baru minggu depan terima," kata Hendra dihubungi kumparan, baru-baru ini.
"Kemarin ada koreksi katanya cuma tidak memengaruhi itu sih," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Mengenai alasan perceraian dalam laman tersebut, Hendra juga belum bisa membenarkan. Sebab, pihaknya masih menunggu salinan putusan.
"Belum tahu dokumennya belum kita baca soalnya belum bisa komentar jadinya," tandasnya.
Ricis dan Ryan menikah pada 12 November 2021. Ricis mendaftarkan gugatan cerai terhadap Ryan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024 secara e-court. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PAJS.
Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan kemudian memutus cerai pasangan Ria Ricis dan Teuku Ryan.
Tak hanya memutus cerai, hakim juga memutuskan hak asuh terhadap anak semata wayang Ria Ricis dan Teuku Ryan, Moana, jatuh kepada Ricis.