Kata Pihak Lesti Kejora soal Rizky Billar Jadi Tersangka Kasus KDRT
ยทwaktu baca 2 menit

Penyanyi dangdut Lesti Kejora yang sedang umrah telah mengetahui bahwa suaminya, Rizky Billar, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Lesti Kejora, Sandy Arifin, di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10).
"Sudah [tahu Lesti soal Billar tersangka]," kata Sandy Arifin.
Meski begitu, Sandy belum mau menyebutkan respons Lesti terkait Billar yang kini berstatus sebagai tersangka.
Menurut Sandy, dirinya tidak bisa memberikan komentar karena Lesti belum kembali ke Indonesia.
"Saya belum bisa memberikan statement apa-apa sampai menunggu klien kami pulang dari umrah," tutur Sandy.
Alasan Polisi Tetapkan Rizky Billar Jadi Tersangka KDRT Lesti Kejora
Terkait Billar ditetapkan sebagai tersangka, Sandy mengaku menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian.
"Dari awal saya sudah menyampaikan kami menyerahkan hal ini kepada pihak kepolisian," ucap Sandy.
Polisi menetapkan Billar sebagai tersangka kasus dugaan KDRT terhadap Lesti karena sudah mengantongi dua alat bukti.
Bukti yang dikantongi oleh polisi di antaranya keterangan dari korban, saksi, dan hasil visum.
"Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status Muhammad Rizky dari saksi sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10).
Polisi bisa melakukan penahanan terhadap Billar usai ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, aktor berusia 27 tahun itu terancam hukuman lima tahun penjara.
Menurut Zulpan, kewenangan untuk menahan Billar atau tidak berada di tangan penyidik.
"Penyidik akan menentukan apakah malam ini ditahan atau bagaimana," ucapnya.
