Kata Polisi soal Permintaan Rizky Billar Diperiksa Terkait KDRT Hari Ini

12 Oktober 2022 10:20 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pasangan artis Rizky Billar dan Lesti Kejora saat memenuhi panggilan terkait kasus DNA Pro di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/4/2022). Foto: Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Pasangan artis Rizky Billar dan Lesti Kejora saat memenuhi panggilan terkait kasus DNA Pro di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/4/2022). Foto: Agus Apriyanto
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Rizky Billar seharusnya menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora pada 6 Oktober lalu. Hanya saja ia tak datang dan dijadwalkan ulang untuk diperiksa pada Kamis (13/10) besok di Polres Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Namun, sejak Rabu (12/10) pagi, beredar kabar bahwa Billar meminta untuk dilakukan pemeriksaan pada hari ini. Mengenai hal itu Kasi Humas AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa pihaknya akan menunggu kehadiran Billar.
"Kalau kami, memanggil dia besok, ya. Tapi, kalau memang dia mau datang hari ini, di luar jadwal memang. Tapi, kalau memang mau datang hari ini, ya, ditunggu saja. Penyidik akan menunggu," ungkap Nurma kepada kumparan, Rabu.
Rizky Billar saat memenuhi panggilan sebagai saksi terkait kasus Quotex tersangka Doni Salmanan di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa, (22/3/2022). Foto: Agus Apriyanto
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa surat pemanggilan kedua kepada Rizky Billar memang sudah dikirimkan pihak kepolisian.
Namun, pihak Billar memang sempat menyampaikan keinginan untuk diperiksa hari ini.
"Kemarin ada penyampaian dari pihak mereka, minta diperiksa hari ini, tapi kami belum bisa memastikan (kehadirannya) karena memang surat panggilan dari kami itu hari Kamis. Tetapi kalau yang bersangkutan datang hari ini, tetap kita lakukan pemeriksaan," ungkap Zulpan kepada kumparan.
ADVERTISEMENT
Zulpan mengatakan bahwa pihak Billar tak menyertakan alasan mengapa ia ingin diperiksa hari ini. Akan tetapi, Zulpan menegaskan bila Billar kembali tak hadir dalam panggilan kedua, maka polisi akan melakukan penjemputan paksa.
"Kan kita berharapnya dia kooperatif, datang sesuai yang sudah dijadwalkan. Tapi kalau di pemanggilan kedua enggak datang, ya, bisa dilakukan penjemputan," tutupnya.
Pasangan artis Rizky Billar dan Lesti Kejora saat memenuhi panggilan terkait kasus DNA Pro di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/4/2022). Foto: Agus Apriyanto
Sebelumnya, polisi juga sudah memeriksa Lesti sebagai pelapor dalam kasus ini. Selain itu, hingga saat ini sudah ada tujuh orang yang diperiksa sebagai saksi dalam dugaan KDRT terhadap Lesti.
Pemeriksaan terhadap saksi bisa terus dilakukan apabila memang penyidik masih membutuhkan informasi tambahan. “Jika memang kita perlukan, pasti kita panggil lagi,” ucap Nurma.
Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar, atas dugaan KDRT pada 28 September lalu. Billar dilaporkan dengan Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan pasal tersebut, Billar terancam hukuman lima tahun penjara dan denda maksimal Rp 30 juta.