Kata Polisi soal Selebgram Abdul Kadir yang Dikabarkan Telah Bebas

14 Februari 2021 14:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Selebgram Abdul Kadir. Foto: Instagram/@d-kadoor
zoom-in-whitePerbesar
Selebgram Abdul Kadir. Foto: Instagram/@d-kadoor
ADVERTISEMENT
Selebgram Abdul Kadir dikabarkan telah bebas. Kabar ini bermula dari unggahan dia di akun Instagram miliknya.
ADVERTISEMENT
Unggahan tersebut kemudian dikomentari oleh netizen. Ada yang menduga bahwa Abdul Kadir telah bebas.
Ketika dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memastikan Abdul Kadir belum bebas.
“Kalau bebas enggak lah. Kan baru dan masih bermasalah,” kata Yusri saat dihubungi wartawan, Minggu (14/2).
Selebgram Abdul Kadir. Foto: Instagram/@d-kadoor
Dalam unggahan di Instagram Story, Abdul Kadir membagikan foto yang memperlihatkan ketika ia sedang selfie.
“Alhamdulillah,” tulis Abdul Kadir, Sabtu (13/2).
Dalam unggahannya yang lain, pria 25 tahun itu mengungkapkan peristiwa penangkapannya terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba merupakan pelajaran berharga untuk dirinya.
“Alhamdulillah semua yang terjadi kemarin adalah pelajaran yang sangat berharga bagi saya dan memiliki hikmah tersendiri,” tulis Abdul Kadir.
ADVERTISEMENT
“Semoga teman-teman juga bisa belajar dari apa yang saya alami supaya tidak sampai mengalami hal serupa,” lanjutnya.
Selebgram Abdul Kadir. Foto: Instagram/@d-kadoor
zoom-in-whitePerbesar
Selebgram Abdul Kadir. Foto: Instagram/@d-kadoor
Abdul Kadir juga menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan yang diberikan kepada dirinya.
“Saya sangat berterima kasih untuk teman-teman yang sudah men-support dan mendoakan saya. Sorry ya enggak bisa balas satu-satu. Semoga Allah membalas kebaikan kalian semua,” tulisnya.
Selain itu, Abdul Kadir juga membuat sebuah konten yang ia unggah di akun Instagram miliknya.
"Aku mbalek rek heee," tulisnya sebagai keterangan unggahan tersebut.
Yusri mengaku belum mendapat informasi terkait dengan perkembangan kasus narkoba yang menjerat Abdul Kadir.
“Makanya, saya belum tahu nih. Apakah dia direhab atau apa, saya belum tahu. Saya harus cek dulu ke penyidik,” ucap Yusri
ADVERTISEMENT
Abdul Kadir ditangkap polisi pada 27 Januari lalu di salah satu kamar hotel di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Ia diamankan bersama temannya, F.
Polisi menemukan alat isap atau bong dan satu klip sabu bekas pakai sebagai barang bukti. Abdul Kadir mengaku mengonsumsi sabu bersama F. Berdasarkan hasil tes urine, keduanya dinyatakan positif methamphetamine.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers atas gelar perkara kasus kerumunan acara di Petamburan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12). Foto: Rachman/ANTARA FOTO
Abdul Kadir mengaku baru pertama kali menggunakan barang haram tersebut.
“F mengakui sudah sekitar tiga bulan menggunakan. Kalau AK sendiri mengaku baru pertama,” ucap Yusri dalam jumpa pers, Senin (1/2).
Yusri mengatakan ada kemungkinan pihaknya akan merehabilitasi Abdul Kadir dan F atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
“Nantinya akan kita coba, kemungkinan akan kita rehabilitasi keduanya. Tetapi, kasus tetap berjalan. Proses kasusnya tetap berjalan. Kita kenakan di Pasal 127 UU Narkotika, ancamannya adalah 4 tahun penjara,” tutup Yusri.
ADVERTISEMENT