Kecam Aksi Satpol PP Patahkan Gitar Pengamen, Pasha Ungu: Sangat Berlebihan

9 Juni 2021 19:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pasha Ungu. Foto: Trinity
zoom-in-whitePerbesar
Pasha Ungu. Foto: Trinity
ADVERTISEMENT
Sigit Purnomo Said atau yang akrab disapa Pasha Ungu memberikan tanggapan mengenai aksi Satpol PP Kota Pontianak yang mematahkan gitar ukulele milik pengamen. Video itu sempat viral di media sosial.
ADVERTISEMENT
Pasha mengatakan tugas Satpol PP memang tidak mudah. Mereka mesti menegakkan aturan yang tertuang di Peraturan Daerah. Salah satunya dengan melakukan penertiban.
“Apakah itu penertiban kawasan tertentu, penertiban lingkungan, penertiban bentuk usaha yang dilanggar juga termasuk penertiban bagi siapa pun yang melanggar ketertiban umum dan masih banyak lagi tugas berat lainnya..” tulis Pasha dalam akun Instagram miliknya.

Pasha Ungu Kritik Satpol PP Rusak Gitar Ukulele Pengamen

Pasha Ungu. Foto: Trinity
Pasha Ungu yang pernah menjadi Wakil Wali Kota dan Plt Wali Kota Palu mengatakan, ia sangat mendukung dan mendorong Satpol PP supaya dapat bekerja seoptimal mungkin dalam rangka memberikan pelayanan terhadap masyarakat.
Kendati demikian, pria 41 tahun menyayangkan tindakan personel Satpol PP Kota Pontianak yang mematahkan gitar ukulele milik pengamen sangat berlebihan.
ADVERTISEMENT
“Penghancuran alat musik oleh oknum pejabat Satpol PP setempat yang digunakan pengamen untuk mencari rezeki ini tentunya juga tidak dapat dibenarkan, sangat berlebihan, dan cenderung emosional,” tulis Pasha.
Pasha Ungu. Foto: Trinity
Tindakan tersebut, menurut Pasha, tidak mencerminkan aparatur yang melayani dan mampu mengayomi masyarakat serta membina siapa pun yang dianggap melanggar ketertiban umum.
Pasha berharap tindakan oknum Satpol PP yang mematahkan alat musik milik pengamen tidak terjadi lagi di tempat-tempat lainnya.
“Semoga masalah ini segera bisa diselesaikan dengan baik dan hal seperti ini tidak terjadi lagi di tempat yang lain. Bismillah,” tulis Pasha.

Penjelasan Kasatpol PP Kota Pontianak dan Wali Kota Pontianak

Vokalis Ungu Pasha saat ditemui dikawasan Tendean, Jakarta, Rabu, (11/9). Foto: Dok. Ronny
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Syarifah Adriana, mengklarifikasi mengenai video personelnya mematahkan gitar ukulele milik pengamen yang terjaring razia. Dia mengatakan ukulele tersebut merupakan barang bukti yang diamankan sejak dua tahun lalu.
ADVERTISEMENT
Adriana mengatakan, dalam Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2019 dijelaskan bahwa jika barang bukti tidak diambil selama dua tahun atau tidak jelas kepemilikannya, maka dapat dimusnahkan.
“Masalah berita yang beredar bahwa Satpol PP Kota Pontianak merusak ukulele pengamen yang terjaring, berita ini tidak benar. Yang benar adalah Satpol PP Pontianak memusnahkan ukulele yang sudah dua tahun tidak diambil dan tidak jelas kepemilikannya,” kata Adriana, Senin (7/6).
Di sisi lain Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, meminta maaf terkait video personel Satpol PP Kota Pontianak yang mematahkan gitar ukulele milik pengamen.
Edi akan mengganti alat musik yang telah dirusak oleh personel Satpol PP tersebut. Selain itu, ia akan mengundang para pengamen di Kota Pontianak.
ADVERTISEMENT
“Saya akan mengganti alat musik yang rusak, dan saya akan mengundang pengamen Kota Pontianak untuk kita menjadi lebih baik dan lebih maju lagi,” ucap Edi, Senin (7/6).