Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Polres Metro Jakarta Barat menyelidiki kasus penyebaran konten pornografi yang diduga mirip Gabriella Larasati . Saat ini pihak kepolisian telah berhasil menangkap pelaku yang telah menyebarkan video tersebut.
ADVERTISEMENT
Ada dua tersangka yang diamankan di lokasi yang berbeda. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo.
“Ada 2 tersangka dengan inisial NK dan MSA. Mereka adalah 2 terpisah yang bukan dari 1 kelompok. Mereka melakukan kegiatannya masing-masing,” tutur Ady, di Polres Jakarta Barat, Senin (1/3).
Polisi mengatakan bahwa MSA dan NK, menyebarkan video tersebut lewat medium yang berbeda. Ady menambahkan bahwa keduanya juga tidak saling mengenal. Kini, polisi masih mengejar penyebar utama video tersebut.
“Orang yang kami tangkap itu, dia mengupload di media sosial. Ada dua, yang satu menggunakan sarana Twitter, yang satu menggunakan web,” tuturnya.
“Dua orang ini, mereka mendapatkannya dari medsos dan telegram. Itu merupakan penyebaran awal di mana mereka menyebarkan video tersebut,” tambah Ady.
Ady menjelaskan bahwa ada dua hal yang menjadi fokus pihak kepolisian dalam perkara ini. Pertama, terkait isi video yang diduga mirip Gabriella Larasati. Kemudian terkait orang-orang yang mengupload video tersebut sehingga bisa ditonton oleh publik.
ADVERTISEMENT
“Jadi, pengungkapan ini belum final karena akan terus mengungkap sehingga nanti siapa pelaku utama yang menyebarkan video tersebut ke media,” tukasnya.
Terhadap dua orang tersangka NK dan MSA dikenakan UU pornografi dan UU Tentang ITE. Keduanya terancam hukuman pidana penjara selama 6 tahun.
Sementara untuk Gabriella, kini masih berstatus sebagai saksi. Sebelumnya, Gabriella juga sudah memenuhi agenda pemeriksaan atas kasus tersebut.