Kehidupan Laura Anna Difilmkan, Ayah Gaga Muhammad: Jangan Lari dari Kisah Nyata

2 Mei 2024 11:01 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Keluarga mengiringi jenazah Laura Anna untuk dikremasi di Grand Heaven, Jakarta, Kamis, (16/12). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Keluarga mengiringi jenazah Laura Anna untuk dikremasi di Grand Heaven, Jakarta, Kamis, (16/12). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid, buka suara soal cerita hidup Laura Anna yang difilmkan oleh MD Pictures. Kisah Laura juga berkaitan dengan Gaga Muhammad yang membuat Laura lumpuh akibat kecelakaan di tahun 2019.
ADVERTISEMENT
Menurut Fahmi, ayah Gaga Muhammad mengizinkan rencana tersebut. Hanya saja dia berharap ceritanya dibuat senyata mungkin tanpa tendensi terhadap suatu pihak.
"Kalau saya ditelepon sama ayahnya pada saat film itu, ayahnya bilang itu hak dari produser, hak dari sutradara. Tapi tolong karena ini film adalah terkait anak saya, tolong jangan lari dari kisah nyatanya. Itu aja," kata Fahmi dihubungi awak media, belum lama ini.
Mobil yang dikendarai Gaga Muhammad hancur saat kecelakaan. Foto: Instagram/@edlnlaura
Fahmi menyebut rumah produksi semestinya berkomunikasi dengan Gaga Muhammad agar cerita film benar-benar berdasarkan kisah nyata.
"Silakan berkomunikasi dengan anak saya dan seperti apa kisah dari dia. Saya pasti akan protes saat kisah nyata ini bisa tidak nyata," tuturnya.
"Ayahnya tidak mau cerita anaknya dibawa untuk menjadi sebuah cerita yang menjadi hanya kepentingan produsen tanpa melihat fakta. Karena ini dari kisah nyata tolong kisah itu yang nyata jangan ada lagi yang dikemas seperti apa itu tidak baik," tutupnya.
ADVERTISEMENT

Gaga Muhammad Bebas Lebih Cepat dari Vonis 4,5 Tahun

Gaga Muhammad menghirup udara bebas setelah tersandung kasus kelalaian dalam mengemudi yang berujung pada kelumpuhan selebgram Laura Anna pada 2022 lalu.
Gaga Muhammad sebenarnya divonis 4 tahun penjara atas kasus tersebut. Namun setelah melewati beberapa pertimbangan, Gaga akhirnya bebas. Fahmi Bachmid memastikan kliennya bebas bersyarat.
"Jadi gini, dalam Undang Undang itu dibenarkan seseorang mendapatkan pembebasan bersyarat bahkan remisi pembebasan bersyarat itu bagian dari pada proses hukum dan itu hak," jelas Fahmi.
Terdakwa Gaga Muhammad saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (4/1/2022). Foto: Ronny
Sebelumnya Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah memvonis Gaga Muhammad hukuman penjara 4 tahun dan 6 bulan penjara dengan denda Rp10 juta.
Vonis itu diberikan setelah Gaga terbukti bersalah dalam kasus kecelakaan di Tol Jagorawi pada Desember 2019 yang membuat selebgram Laura Anna lumpuh.
ADVERTISEMENT