Kejagung soal Kemungkinan Sandra Dewi Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Suaminya

28 Maret 2024 17:14 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sandra Dewi dan suami. Foto: Instagram/@sandradewi88
zoom-in-whitePerbesar
Sandra Dewi dan suami. Foto: Instagram/@sandradewi88
ADVERTISEMENT
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, terseret dalam kasus korupsi PT Timah. Pihak Kejaksaan Agung masih terus mendalami kasus tersebut. Termasuk kemungkinan Sandra Dewi terseret dalam persoalan itu.
ADVERTISEMENT
Kapuspenkum Kejagung RI, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H., mengatakan bahwa Sandra Dewi bisa saja terjerat atas dugaan pencucian uang.
"Kalau ke depannya dikenakan tindak pidana pencucian uang, itu nanti penyidik yang menentukan," kata Ketut dihubungi melalui sambungan video, Kamis (28/3).
Sandra Dewi dan suami. Foto: Instagram/@sandradewi88
Namun, Ketut belum bisa banyak bicara atas kemungkinan Sandra Dewi terseret dalam kasus hukum sang suami dan akan diperiksa dalam perkara itu.
"Kita belum bisa bicara kemungkinan, karena apa yang sudah dilakukan semua kemungkinan bisa terjadi," ujar Ketut.
Kejagung menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah tahun 2015-2023, Rabu (27/3/2024). Foto: Dok. Kejagung
Meski demikian, Ketut memastikan bahwa Harvey harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Mereka harus bertanggung jawab atas apa yang mereka lakukan. Siapa yang menyembunyikan keuangan negara dan apa yang mereka lakukan. Itu dulu inti dari para tersangka," tandasnya.
ADVERTISEMENT
Harvey Moeis merupakan tersangka ke-16 yang dijerat oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tahun 2015-2023. Diduga dia terlibat dalam korupsi yang menyebabkan kerugian negara.