Keluarga Dorce Gamalama Ungkap Curiga soal Wasiat: Sudah 40 Hari Tak juga Dibuka

30 Maret 2022 14:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dorce Gamalama. Foto: Instagram/@dg_kcp
zoom-in-whitePerbesar
Dorce Gamalama. Foto: Instagram/@dg_kcp
ADVERTISEMENT
Wasiat yang ditinggalkan mendiang Dorce Gamalama kini menjadi polemik. Keluarga Dorce, Elita, mulai menaruh curiga terkait surat wasiat yang sempat ditinggalkan Dorce pada notarisnya.
ADVERTISEMENT
Semua berawal dari pernyataan kuasa hukum mendiang Dorce yang mengatakan akan membuka wasiat pada 40 hari setelah kepergian Dorce. Akan tetapi, sudah lebih dari 40 hari, surat wasiat itu tak kunjung dibuka.
“Ada bahasa dari seorang pengacara akan membuka wasiat 40 hari (setelah Dorce Gamalama meninggal), dan kenyataannya sampai saat ini nol, tidak ada,” ungkap kuasa hukum Elita, Husni Thamrin Tanjung, di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, belum lama ini.
Dorce Gamalama. Foto: Instagram/@dg_kcp
Husni kemudian menyinggung soal hukum agama Islam. Menurutnya, surat wasiat orang yang sudah meninggal seharusnya segera dibacakan ke keluarga yang ditinggalkan.
“Kalau kita secara hukum Islam kalau bisa, segerakan. Kalau ada, kalau tidak ada, ya, jangan cerita gitu,” tukasnya.
Husni menjelaskan bahwa pihak saudara kandung melihat kejanggalan dari gelagat yang ditunjukkan pihak anak angkat Dorce itu. Terlebih, pihaknya sudah mengupayakan komunikasi dengan notaris mendiang Dorce.
Jenazah Dorce Gamalama diturunkan ke liang lahat di TPU Bantar Jati, Jakarta, Rabu, (16/2/2022). Foto: Agus Apriyanto
“Kita WA (WhatsApp), konfirmasi ke mereka, selalu bilang 'Tunggu panggilan notaris'. Saya tanya, siapa notarisnya, secara hukum apa dibenarkan itu (menunda). Tidak,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
“Jadi ada indikasi (kecurangan), dia bilang akan dibuka satu atau dua bulan lagi, enggak wajar itu,” tambah Husni.
Lebih lanjut, Husni mengatakan bahwa pihaknya mau menyelesaikan persoalan itu secara hukum. Kata Husni, ahli waris juga siap menyelesaikan urusan utang piutang Dorce.
“Kalau memang (wasiat) harta silakan secara hukum Islam, kalau tidak ada, ya, selesaikan utang-utangnya. Dan mereka siap apabila sudah ada utang-utang mereka, ahli warisnya untuk menanggulangi hal ini sepanjang mereka berkemampuan,” pungkasnya.
Dorce Gamalama meninggal dunia di usia 58 tahun, usai dinyatakan positif COVID-19, pada 16 Februari. Jenazah pemilik nama asli Dedi Yuliardi itu dimakamkan di TPU Bantar Jati.