Kematian Anak Tamara Tyasmara Disimpulkan karena Tenggelam

12 Februari 2024 15:22 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi menghadirkan tersangka Yudha Arfandi terkait penengelaman Dante, anak Tamara Tyasmara di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, (12/2/2024). Foto: Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Polisi menghadirkan tersangka Yudha Arfandi terkait penengelaman Dante, anak Tamara Tyasmara di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, (12/2/2024). Foto: Agus Apriyanto
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante, disimpulkan meninggal dunia karena tenggelam di kolam renang.
ADVERTISEMENT
Kesimpulan itu disampaikan oleh pihak kedokteran forensik Polri, Farah Kaurow, di Polda Metro Jaya, Senin (12/2). Adapun Dante diduga ditenggelamkan oleh kekasih Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi.
"Sementara kami menyimpulkan korban meninggal akibat tenggelam atau masuknya air ke dalam saluran pernapasan," kata Farah.
Artis Tamara Tyasmara. Foto: Instagram/@tamaratyasmara
Kesimpulan itu diambil setelah dilakukan ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah Dante. Proses ekshumasi dilakukan pada 6 Februari lalu.
"Dalam pemeriksaan tersebut, saya bersama tim mengetahui korban sudah dimakamkan 10 hari. Jenazah almarhum sudah dalam kondisi pembusukan lanjut," tutur Farah.
Farah mengungkapkan pihaknya tidak menemukan adanya kondisi patah tulang atau kekerasan terhadap Dante.
"Pada autopsi, memang karena kondisi sudah pembusukan lanjut, terutama kedua parunya sudah mencair, kami asumsikan ini karena kebanyakan air," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Untuk memastikan mengenai tumpukan air, Farah mengatakan, pihaknya mengambil sumsum tulang dari bagian paha jenazah Dante. Sebab, sudah tidak mungkin lagi mencari air di bagian paru-paru karena kondisi jenazah Dante sudah 10 hari dimakamkan.
"Dan di sumsum tulangnya kami temukan ada tumbuhan air dan gangga, sehingga pernyataan dokter memang korban kekurangan oksigen berat," ujar Farah.
Polisi menghadirkan tersangka Yudha Arfandi terkait penengelaman Dante, anak Tamara Tyasmara di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, (12/2/2024). Foto: Agus Apriyanto

Alasan Kekasih Tamara Tyasmara Benamkan Kepala Dante di Kolam Renang

Kekasih Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi, sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Dante. Yudha dijerat pasal terkait dugaan kekerasan terhadap anak dan pembunuhan berencana. Berdasarkan pasal yang menjeratnya, Yudha terancam hukuman mati.
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan Yudha membenamkan kepala Dante sebanyak 12 kali di kolam renang dengan durasi waktu yang berbeda-beda.
ADVERTISEMENT
"(Durasinya) 14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik, 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, 26 detik, dan yang terakhir sebanyak 54 detik," kata Wira.
Sementara itu, Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, kepada penyidik Yudha mengaku membenamkan kepala Dante untuk membantu melatih pernapasannya.
"Untuk latihan membenam, bertujuan latihan pernapasan biar lebih kuat, tidak terlalu panik, dan tidak takut air," ucap Rovan.