Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berdasarkan hasil tes urine, Agung dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu. Agung pun mengaku menyesal kembali menyentuh barang haram tersebut.
“Saya menyesal sekali, saya mau minta maaf kepada keluarga besar saya, kepada PH tempat saya bekerja,” ujar Agung Saga di Polres Jakarta Pusat, Rabu (31/3).
Agung tak menjelaskan secara gamblang alasannya menggunakan barang haram itu lagi. Namun, dia mengatakan bahwa dirinya hanya terpengaruh dengan lingkungan.
“Terpengaruh, sih,” tukasnya.
Lebih lanjut, Agung mengaku ingin sembuh dari ketergantungannya pada obat-obatan terlarang. Dia berharap bisa diberikan kesempatan untuk menjalani kesembuhan.
“Saya ingin bicara, saya menyesal dan saya ingin sembuh. Saya mohon kesempatan pak, saya pengin sembuh,” ucapnya sambil sesenggukan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya menekankan bahwa status Agung merupakan residivis. Hal ini tentu akan menjadi pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan.
ADVERTISEMENT
“Ini merupakan salah satu pertimbangan hakim nanti untuk bisa menjatuhkan hukuman pada yang bersangkutan,” ungkapnya.
Akan tetapi, Yusri memang belum bicara banyak soal kemungkinan rehabilitasi. Sebab kasus tersebut masih terus berproses.
“Masih berproses. Jangan terlalu cepat kita ke sana, ya, kita tunggu saja seperti apa nanti,” pungkasnya.
Agung diamankan pihak kepolisian pada 27 Maret lalu. Selain Agung, polisi juga mengamankan dua rekannya berinisial RR dan RS.