Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Sidang cerai Kenang Mirdad dan Tyna Kanna kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (18/1). Agenda putusan digelar secara e-court alias daring.
ADVERTISEMENT
Dari penuturan kuasa hukum Kenang Mirdad, kliennya telah resmi bercerai dengan Tyna Dwi Jayanti alias Tyna Kanna.
"Intinya, amar putusannya yang kami ketahui bahwa diputuskan bercerai antara Tyna Dwi Jayanti dengan Kenang Mirdad," ungkap Zikri, kuasa hukum Kenang, Selasa sore.
Selain diputus cerai, pengadilan juga menjatuhkan hak asuh kedua anak mereka ke tangan Tyna.
"Hak asuh anak diberikan kepada ibunya, Tyna Dwi Jayanti," kata Zikri.
Namun, Zikri menuturkan bahwa Kenang tidak mempermasalahkan hal itu. Sebab, Kenang Mirdad masih tetap bisa menemui anak-anaknya.
"Klien kami tetap diberikan kebebasan untuk bertemu dan ibunya dalam hal ini Dwi Jayanti. Ibunya juga tidak boleh menghalangi atau tidak memberi akses untuk klien kami bertemu anaknya. Lalu, memberi hak untuk membawa berlibur atau menemui anaknya tanpa batasan waktu," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Lantas, bagaimana perasaan Kenang Mirdad saat tahu dirinya sudah resmi bercerai?
"Mungkin lega, ya. Karena prosesnya kan lumayan juga, ya, memakan waktu. Terus, ya, menguras pikiran dan tenaga, ya," ujar Zikri.