Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Kenang Mirdad Resmi Cerai, Hak Asuh Anak Jatuh ke Tyna Kanna
18 Januari 2022 15:59 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Selain itu, majelis hakim juga memutuskan untuk menjatuhkan hak asuh anak kepada Tyna Dwi Jayanti. Hal tersebut disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.
"Anak tergugat yang kini berusia 11 tahun dan yang berusia 8 tahun berada dalam asuhan dan pemeliharaan penggugat (Tyna Kanna)," ungkap Taslimah.
Hal serupa dikatakan pula oleh Zikri Muhammad Lutfi, kuasa hukum Kenang Mirdad.
"Hak asuh anak diberikan kepada ibunya, Dwi Jayanti. Dua-duanya (anak Kenang Mirdad dan Tyna) diberikan pada Tyna Dwi Jayanti," kata Zikri Muhammad Lutfi.
Dengan demikian, dua anak perempuan Kenang Mirdad setelah ini akan terus berada di bawah pengasuhan Tyna Dwi Jayanti. Hanya saja, bukan berarti Kenang menjadi tak bisa bertemu dengan para buah hati. Terlebih, Tyna pun tak mempersulit sang mantan suami untuk bertemu anak-anak mereka.
ADVERTISEMENT
"Klien kami tetap diberikan kebebasan untuk bertemu. Dan ibunya, dalam hal ini Dwi Jayanti, ibunya juga tidak boleh menghalangi atau tidak memberi akses untuk klien kami bertemu anaknya. Lalu, memberi hak untuk membawa berlibur atau menemui anaknya tanpa batasan waktu," pungkas kuasa hukum Kenang Mirdad.
Mengilas balik, Kenang Mirdad dan Tyna Dwi Jayanti alias Tyna Kanna Mirdad menikah pada Agustus 2009. Mereka dikaruniai dua anak perempuan.
Tahun lalu, rumah tangga mereka diterpa isu tak sedap. Tyna Dwi Jayanti disebut-sebut berselingkuh.
Kemudian Tyna Dwi Jayanti menggugat cerai Kenang Mirdad pada 30 Agustus 2021, tak lama setelah isu tersebut beredar dan ramai diperbincangkan di media sosial.