Kenang Sebut Jamal Mirdad Sempat Kepikiran soal Perceraiannya dengan Tyna

8 Februari 2022 13:35 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kenang Mirdad dan Jamal Mirdad. Foto: Instagram/@kenangmirdad
zoom-in-whitePerbesar
Kenang Mirdad dan Jamal Mirdad. Foto: Instagram/@kenangmirdad
ADVERTISEMENT
Jamal Mirdad dikabarkan sempat dibawa ke rumah sakit beberapa waktu lalu. Mengenai itu diklarifikasi oleh sang anak, Kenang Mirdad.
ADVERTISEMENT
Menurut Kenang Mirdad, Jamal Mirdad ke rumah sakit hanya untuk memeriksakan diri. Sebab, ayahnya itu memiliki penyakit gula darah.
"Oh, itu memang Papa ada kayak sedikit gula, ya. Kontrol rutin saja, kok, tapi enggak kenapa-kenapa, kok," ungkap Kenang Mirdad di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, belum lama ini.
Kenang Mirdad dan Jamal Mirdad. Foto: Instagram/@kenangmirdad
Kenang Mirdad mengatakan bahwa ayahnya harus kontrol rutin ke rumah sakit lantaran belakangan ini sedang banyak pikiran. Salah satu yang turut dipikirkan Jamal Mirdad, menurutnya, adalah perceraiannya dengan Tyna Dwi Jayanti alias Tyna Kanna Mirdad.
"Mungkin banyak pikiran kali, ya, Papa. Sudah gitu, sempat mikirin ujian saya juga, kan. Ya, namanya juga ayah ke anak, kan, pasti kebawa perasaan," tutur Kenang Mirdad.
Lebih lanjut, Kenang Mirdad memastikan bahwa saat ini Jamal Mirdad dalam kondisi kesehatan yang baik. Menurutnya, sang ayah juga sudah bisa ikhlas menerima perpisahan dirinya dengan Tyna.
ADVERTISEMENT
"Cuma, sekarang sudah baik-baik saja, kok. Papa sudah legawa dan baik-baik saja," pungkas Kenang Mirdad.
Kenang Mirdad dan Tyna Kanna. Foto: Instagram/@kenangmirdad
Mengilas balik, Kenang Mirdad dan Tyna Dwi Jayanti alias Tyna Kanna Mirdad menikah pada Agustus 2009. Mereka dikaruniai dua anak perempuan. Tahun lalu, rumah tangga mereka diterpa isu tak sedap. Tyna disebut-sebut berselingkuh.
Tyna Dwi Jayanti lalu menggugat cerai Kenang Mirdad pada 30 Agustus 2021, tak lama setelah isu tersebut beredar dan ramai diperbincangkan di media sosial. Pada 18 Januari lalu, Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Tyna.