Kesaksian Fiki Alman pada Malam Penggerebakan, Diancam Digunduli hingga Dibakar

2 September 2020 19:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Fiki Alman (kiri), Angel Lelga (tengah) dan Nyoman Rai (kanan) di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Foto: Aria Pradana/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Fiki Alman (kiri), Angel Lelga (tengah) dan Nyoman Rai (kanan) di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Foto: Aria Pradana/kumparan
ADVERTISEMENT
Kasus pencemaran nama baik yang menjerat Vicky Prasetyo masih terus berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hari ini, Rabu (2/9) sidang kembali digelar dengan agenda mendengarkan kesaksian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum.
ADVERTISEMENT
Setelah Angel Lelga, giliran Fiki Alman yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan tersebut. Dalam kesaksiannya, Fiki mengaku diminta oleh Angel Lelga untuk datang ke kediamannya pada pukul 22.00 malam, sebelum terjadi tindakan penggerebekan.
“Kemudian, pukul 23.30 WIB saya pamit pulang. Dalam pertemuan itu, Angel menceritakan ada masalah dugaan penggelapan uang yang diduga dilakukan Vicky Prasetyo,” ungkap Fiki.
Angel Lelga (tengah), Fiki Alman (kanan) dan kuasa hukumnya di Polres Metro Jakarta Selatan. Foto: Aria Pradana/kumparan
Kemudian pada pukul 00.30 dini hari, Angel kembali meminta Fiki datang ke kediamannya. Alasannya, karena Angel merasa ada yang mengawasi kediamannya ketika itu.
Fiki yang saat itu sudah berada di kawasan Jakarta Pusat kembali mendatangi kediaman Angel. Kemudian Fiki masuk ke dalam taman. Di kediaman Angel kala itu sudah ada sopir, asisten rumah tangga, dan anak-anaknya.
ADVERTISEMENT
“Kemudian ada teriakan dari luar rumah. Saksi Angel kemudian masuk ke kamar untuk memantau CCTV. Kemudian saya dipanggil oleh Angel ke kamar untuk ikut memantau CCTV,” ungkap Fiki.

Fiki Alman Mengaku Ada yang Mengancam Akan Membakarnya

Dalam kesempatan itu, Fiki yang memantau CCTV mendengar teriakan bernada ancaman kepada mereka berdua. Dari CCTV, dia melihat ada sesosok orang menggunakan penutup wajah melompati pagar.
“Saya mendengar dari CCTV ada nada ancaman, 'Arak dia, gunduli dia karena sudah berzina, bunuh dia, dan bakar dia,' kurang lebih seperti itu,” terang Fiki.
“Saya melihat di CCTV, orang menggunakan penutup wajah lompat pagar dan masuk ke rumah Angel Lelga. Kemudian masuklah ke rumah dan cekcok di depan kamar,” tambahnya.
Presenter Vicky Prasetyo saat mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, (7/7). Foto: Ronny
Kala itu, Fiki mengaku bener-benar ketakutan dengan beragam ancaman yang dilayangkan. Hal ini membuat dia dan Angel memilih untuk berlindung ke dalam kamar Angel.
ADVERTISEMENT
“Saya merasa takut dengan ancaman itu, karena saat kejadian belum lama ada kejadian pembunuhan di Pulomas. Kemudian saya berlindung di dalam kamar bersama Angel Lelga,” tutur Fiki.
Di persidangan, Fiki juga menjelaskan pertemuannya dengan Angel. Ia mengaku baru mengenal Angel selama beberapa minggu saja. Namun, Fiki memang sudah beberapa kai main ke kediaman Angel.
“Saya kenal Angel sekitar dua minggu kurang lebih semenjak main bareng di FTV. Kemudian selama kenal baru 3 sampai 4 kali main ke rumah Angel,” pungkasnya.