Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Bintang film Westny Dj tengah berbahagia. Ia dikaruniai anak pertama yang lahir pada 20 April lalu.
ADVERTISEMENT
Aktris berusia 30 tahun tersebut melahirkan anak laki-laki. Bayi mungil tersebut diberi nama I Gde Nyoman Sunkaimano Cokatanasoe.
Di balik kebahagiaan yang tengah dirasakan, ternyata ada perjuangan panjang yang dilalui oleh pemain film Filosofi Kopi tersebut. Butuh berhari-hari sampai akhirnya sang buah hati lahir ke dunia ini.
"Aku kira proses persalinan seperti orang normal layaknya paling 'kan itu satu atau dua hari. Tapi, ternyata, saya ngelewatin proses sampe empat hari pembukaan dan baru lahir hari ke-5," kata Westny DJ yang dihubungi baru-baru ini.
Pemain web series Yakin Nikah tersebut mengatakan bahwa ada masalah pada mulut rahimnya jelang persalinan. Ia memiliki tipe mulut rahim yang panjang dan dalam.
"Proses pembukaan saya mencapai 4 hari dan 5 hari lamanya, 1 cm mencapai 4 jam kurang lebih. Jadi, emang di hari ke-3 dan 4 itu lemas, enggak ada energi, saya tetap mau normal," terang Westny.
ADVERTISEMENT
Beruntung, Westny mendapatkan dokter yang pro pada persalinan normal. Sehingga, ia tetap mendapat dukungan hingga akhir dan berhasil melahirkan anak pertamanya tanpa harus melalui proses caesar.
Selain itu, Westny juga dibantu oleh bidan yang selalu siap sedia mendampinginya setiap hari.
"Kita enggak boleh sembarangan juga bolak-balik rumah sakit. Pasien diharapkan datang ke rumah sakit saat pembukaan sudah lebih maksimal. Jadi, kebetulan bidan pribadi stand by di rumah nunggu pembukaan sampai 7. Itu kesiksa, sih," pungkasnya.
Setelah melalui proses panjang, Westny DJ pun berhasil menjalani persalinan dengan lancar. Anak pertamanya lahir dengan sehat dan sempurna. Ia lahir dengan berat 3,4 kilogram dan panjang 52 sentimeter.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 13:49 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini