Kiswinar soal Surat Terbuka Sang Ibu: Jangan Remehkan Emak-Emak

5 April 2017 14:06 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ario Kiswinar, anak Mario Teguh. (Foto: Instagram @kiswinar)
Perseteruan antara Kiswinar dengan motivator kondang, Mario Teguh, yang merupakan ayah biologisnya masih terus berlanjut. Mungkin ibarat makan buah simalakama, Kis --panggilan akrab Kiswinar-- harus memposisikan dirinya saat ini. Dia harus berseteru dengan ayahnya sendiri demi membela harga diri dan kehormatan ibu kandungnya.
ADVERTISEMENT
Ya, sejak awal kemunculannya di publik, niat Kis hanya membela satu-satunya wanita yang mengandung, melahirkan, dan mengurus dirinya sampai sekarang berusia 31 tahun pada 29 April mendatang.
Kiswinar dan Mario Teguh (Foto: Instagram @kiswinar)
Hasil DNA yang membuktikan bahwa Kis merupakan anak biologis dari Mario Teguh dan Aryani juga mematahkan berbagai tudingan Mario yang meyebut bahwa mantan istrinya tersebut selingkuh dengan Mr. X. Lantaran fitnah tersebut, akhirnya pihak Kis melaporkan Mario ke pihak yang berwajib atas fitnah dan pencemaran nama baik.
Hari ini, Rabu (5/4) laporan yang diajukan tersebut sudah berusia 6 bulan. Dan sampai hari ini pula kasus tersebut masih mengendap di pihak kepolisian tanpa ada kejelasan. Hal tersebut membuat Aryani, ibunda Kis yang selama ini memilih diam akhirnya angkat bicara.
ADVERTISEMENT
Melalui surat terbuka yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Dia juga menembuskan surat itu kepada Presiden RI Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla. Surat itu pun dia unggah ke akun Facebook-nya.
Saat dihubungi kumparan (kumparan.com), Kis membenarkan bahwa surat itu dibuat oleh ibunya sendiri.
"Sebenarnya sudah dipikirin lama sih. Kita lihat sendiri prosesnya setelah abis pembacaan hasil tes DNA, kan udah begitu aja. Makanya kenapa aku sama om Ferry (kuasa hukum Kis dan Aryani) bolak-balik ke sana (Polda Metro Jaya) nanya perkembangannya. Dan selalu dibilang mau ke Puslabfor, yang ternyata pas kita datang baru dibikin suratnya ke Puslabfor. Kan kesannya tidak efektif banget cara kerjanya," ungkap Kis saat dihubungi melalui sambungan telepon.
ADVERTISEMENT
Ario Kiswinar. (Foto: Yurika kencana/kumparan)
Tak putus semangat, lagi-lagi pihak Kis kembali ke Polda untuk menanyakan perkembangan. Namun apa yang didapat? Hanya jawaban yang sama berulang kali yang selalu didengar Kis, ibunya, dan kuasa hukumnya.
"Mereka selalu bilang belum dan minta kita bersabar. Pas terakhir mama yang ngecek juga jawabannya masih sama. Terus kita harus gimana? Makanya kita bingung," ujarnya.
Semakin ke sini, Aryani dan Kis pun semakin bertanya-tanya. Mereka merasa kasus ini mandek dan jalan di tempat tanpa kejelasan yang pasti.
"Sebenarnya ada apa? Kenapa jadi melamban dan tidak kooperatif begini. Padahal menurut kami, pihak kami sudah berusaha untuk kooperatif. Jadi mohon maaf kalau akhirnya menempuh jalan ini (surat terbuka). Karena proses hukum melamban."
ADVERTISEMENT
Aryani Soenarto (baju merah) dan tim kuasa hukum. (Foto: D.N Mustika Sari/kumparan)
Sebelumnya, Kis mengaku, ibunya sudah melakukan diskusi sebelum akhirnya menuliskan surat terbuka yang diunggahnya hari ini. Sebagai warga negara, mereka hanya menuntut kepastian proses hukum yang terus bergulir.
"Ini udah 6 bulan loh. Kalau orang puasa udah lebaran lagi kali. Dan ini bukan soal saya saja, tapi ini soal ibu saya. Ini saatnya mama yang maju karena mama yang jelas-jelas nama baiknya belum dibersihkan. Fitnahya belum dibuktikan," ujarnya.
"Kalau mengutip kata om Ferry, 'kamu mundur dulu, sekarang ini urusan mama kamu sama papa kamu. Orang juga udah tahu dari tes DNA tentang kamu, sekarang saatnya mama kamu dulu yang diselesaikan masalahnya. Biar clear dlu namanya.' Makanya mungkin sudah saatnya aku memberi dukungan ke mama," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Aryani (baju merah) memberikan keterangan. (Foto: D.N Mustika Sari/kumparan)
Kis berharap dengan adanya surat terbuka yang dilayangkan oleh ibunya tersebut, kasus ini akan terbuka lebar dan proses hukum bisa berjalan sebagaimana mestinya. Kis pun menegaskan untuk tidak meremehkan 'diamnya' seorang perempuan, apalagi seorang Ibu.
"Ini yang selalu aku bilang ya, inget jangan sekali-sekali meremehkan the power emak-emak. Jangan sekali-sekali singgung emak-emak. Karena kelar hidup kalian. ha...ha.. Karena dengan adanya kasus ini banyak emak-emak yang bilang kenapa kasus ini belum selesai dan kenapa harus selama ini," tutupnya.