Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kiswinar Tak Ingin Lanjutkan Proses Hukum Terhadap Mario Teguh
16 Agustus 2017 18:39 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:15 WIB
ADVERTISEMENT
Dihentikannya kasus fitnah dan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan motivator Mario Teguh, tidak membuat Kiswinar langsung mengambil langkah kembali.
ADVERTISEMENT
Kiswinar mengaku, saat ini dirinya telah menerima segala keputusan yang dikeluarkan pihak Polda Metro Jaya atas penghentian kasus hukum tersebut.
"Buat sekarang sudah dulu. Kita serahkan aja (ke polisi). Itu (lapor lagi) nanti aja. Cukup lama kemarin," ujar Kiswinar ketika dihubungi kumparan (kumparan.com) melalui sambungan telepon, Rabu (16/8).
Pria berkaca mata itu juga menambahkan jika sang ibunda, Aryani Soenarto, juga memutuskan untuk mengambil sikap yang seperti dirinya. Meskipun kata Kiswinar, Aryani selama ini telah difitnah dan namanya telah dicemarkan Mario.
"Aku kan didikannya Mama, jadi sama aja. Bahwa Mama sikapnya sama. Ini hasil dari produk hukum Indonesia, dihormati gitu kan. Selama ini kita ngikutin prosesnya, segala macam, kita kooperatif, kalau hasilnya begini oh ya begitulah," tuturnya.
ADVERTISEMENT
"Aku enggak mau kalau nanti apa yang aku katakan itu membentuk opini, itu tidak bijak. Tapi publik bisa melihat sendiri, apa sih yang terjadi? Karena kalau kubilang ya, hukum di bumi gampang ngurusnya. Hukum di akhirat itu yang susah," sambungnya.
Sebelum menutup perbincangannya dengan kumparan, Kiswinar juga mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah banyak membantu dalam penyelidikan proses hukum sejak 5 Oktober 2016 lalu.
"Aku juga mau bilang, semoga yang ngedukung, siapapun, aku doakan semoga perbuatannya di dunia ini dibalas berkali-kali lipat di akhirat. Banyak banget yang support sampai sekarang, banyak banget yang mendoakan. Makanya aku cuma bilang terima kasih. Enggak bisa balas apa-apa," tutupnya.
Usaha Kiswinar untuk memperjuangkan nama baik ibunya, Aryani Soenarto, melalui proses hukum, terpaksa harus dihentikan kepolisian Polda Metro Jaya. Kiswinar mengajukan gugatan laporannya motivator kondang Mario Teguh pada Oktober 2016.
ADVERTISEMENT
Namun pada 10 Agustus lalu, pihak kepolisian memberikan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) kepada pihak Kiswinar yang diwakili kuasa hukumnya, Ferry Amarhoseya.