Klarifikasi Via Vallen soal Pelaku Pembakar Mobil yang Sakit Hati karena Dihina

2 Juli 2020 14:39 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Toyota Alphard milik Via Vallen yang habis terbakar. Foto: dok. Tangkapan Layar Instagram Story Via Vallen
zoom-in-whitePerbesar
Toyota Alphard milik Via Vallen yang habis terbakar. Foto: dok. Tangkapan Layar Instagram Story Via Vallen
ADVERTISEMENT
Pedangdut Via Vallen boleh sedikit merasa lega karena pelaku pembakar mobilnya telah ditangkap dan dijadikan tersangka oleh Kepolisian Resor Kota Sidoarjo, Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
Hanya saja, Via merasa perlu meluruskan beberapa hal terkait pengakuan pelaku kepada polisi, yang kabarnya sakit hati terhadap Via dan keluarga. Pelaku berinisial PJ ini diduga merupakan fans berat Via.
PJ mengaku jengkel karena tak bisa bertemu dengan Via, padahal sudah dijanjikan oleh pihak keluarga. Tak hanya itu, ia sakit hati dengan sikap salah satu keluarga Via yang diduga menghina PJ dan menyebut dirinya kotor.
Penyanyi dangdut Via Vallen. Foto: Ronny/kumparan
Mengetahui hal tersebut, Via akhirnya buka suara. Melalui unggahan di Instagram Story miliknya, Via meluruskan pemberitaan terkait pengakuan pelaku.
"Pelaku sakit hati karena dibilang kotor dan lusuh oleh salah satu keluarga saya? Demi Allah gak ada satupun anggota keluarga saya pernah bilang kayak gitu," ujar Via Vallen, Kamis (2/7).
ADVERTISEMENT
Klarifikasi Via Vallen. IG: @viavallen
Via mengatakan bahwa, sejak pertama pelaku datang ke rumahnya, orang tersebut sudah dalam kondisi mabuk.
"Posisi dia udah mabok dan nyolot. Pas ngomong udah bau minuman. Makanya dihadang sampai dipanggilin polisi. Tapi polisi pun dimaki-maki sama dia," tutur Via yang juga mengaku memiliki bukti rekaman video saat pelaku maki-maki polisi.
Tak hanya itu, Via Vallen mengatakan, sejak awal diinterogasi polisi, PJ sudah memberi jawaban melantur. Karena itu, ia meminta agar banyak pihak tak langsung percaya dengan alasan yang dipakai pelaku pembakar mobilnya.
"Apa pun alasan si pelaku, tetap tidak dibenarkan tindakan pelaku yang membakar mobil orang lain," pungkasnya.