Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Komedian Polo Akui Lebih Mudah Dapat Narkoba Saat di Dalam Penjara
14 September 2018 13:20 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
ADVERTISEMENT
Komedian Polo baru saja blak-blakan soal peredaran narkoba dan pesta narkoba di dalam penjara. Polo menceritakan pengalamannya saat ia menjalani hukuman di Lapas Cipinang beberapa tahun lalu.
ADVERTISEMENT
Bahkan, Polo juga tak memungkiri kalau dirinya masih memakai narkoba meskipun saat itu ia tengah menjalani masa hukuman di dalam penjara.
"Namanya orang dulu masih memakai (narkoba) dan sebagainya karena dulu masih dirasakan longgar oleh para napi dan belum ada rehabilitasi. Jadi orang itu kecenderungannya masih tinggi, sampai dalam penjara orang masih sering memakai (narkoba). Termasuk saya juga memakai (narkoba) di dalam," ungkap Polo saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (14/9).
Kesempatan untuk memakai narkoba di dalam penjara juga diakui Polo terasa mudah karena barang haram itu dengan gampangnya didapat dan dibeli oleh para napi. Polo menyebut ada beberapa oknum yang menggunakan kesempatan itu juga sebagai pengedar narkoba di dalam lapas.
ADVERTISEMENT
"Ya entah bagaimana datangnya barang-barang itu. Kan enggak bisa jalan sendiri, jadi pasti ada oknum. Banyaklah orang yang berusaha memasukkan barang tersebut sehingga barang itu ada dan beredar," bebernya.
Namun, kata Polo biasanya saat membeli narkoba, ia merasa tak perlu bertanya berasal dari mana barang haram tersebut. Ia menyebut kalaupun ada yang memilih untuk tidak memakai narkoba tentu ada risiko yang harus diambil.
"Ketika kita ditawarin gitu, jawabnya cuma yes or no. Enggak mungkin kan kita tanya-tanya (dapat barang dari mana). Malah yang jualan takut. Enggak ada tekanan juga karena itu pilihan. Di dalam itu kalau mau memakai ya memakai, kalau enggak ya enggak bisa dipaksakan," ujarnya.
ADVERTISEMENT
"Cuma ketika orang ingin menjadi beda dalam satu lingkungan, dan satu kelompok ya pasti akan dikucilkan (kalau tidak memakai narkoba). Apalagi zaman sekarang, dikucilkan dan dibully," tambahnya.
"Sidak selalu ada, (saya) pernah ketahuan. Jadi ada kasus baru, yang lama hukumannya berjalan, hak-haknya dihilangkan ditambahkan kasus baru," tuturnya sambil menutup obrolan.
ADVERTISEMENT
Bukannya kapok, empat tahun kemudian Polo kembali diciduk aparat kepolisian. Ia ditangkap di sebuah villa di kawasan Jakarta Timur. Dalam penangkapan itu, lagi-lagi Polo kedapatan mempunyai barang haram berupa sabu seberat satu gram dan juga bong. Ia kemudian divonis 1,5 tahun hukuman penjara.