Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.0
Komentar Yudha Keling soal Ramon Papana Ngaku Tak Masalah Merek Open Mic Dicabut
12 September 2022 12:45 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Komunitas Stand Up Comedy Indonesia atau Stand Up Indo belum lama ini melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam gugatan tersebut, mereka meminta agar merek Open Mic, yang pernah didaftarkan oleh Ramon Papana , dicabut.
ADVERTISEMENT
Ramon Papana telah menanggapi gugatan itu. Ia mengaku rela atau tak masalah jika akhirnya merek yang didaftarkannya 10 tahun lalu tersebut dicabut. Mengenai tanggapan Ramon ini dikomentari oleh komika Yudha Keling.
"Iya, semoga, ya, karena apa yang disampain di publik seringkali beda sama kenyataannya," ucap Yudha Keling di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, baru-baru ini.
Yudha Keling tampaknya belum begitu percaya dengan ucapan Ramon Papana itu. Sebab, rekannya, Mo Sidik, pernah mendapat somasi walaupun sudah meminta izin.
"Di publik bilang, kalau izin, bakal dibolehin. Tapi, kenyataannya Mo Sidik sudah izin, sowan langsung, malah kena somasi Rp 1 miliar," ujarnya.
Kata Yudha Keling, ia dan rekan-rekannya di Stand Up Indo punya alasan kuat mengapa melayangkan gugatan tersebut. Menurutnya, kata open mic jelas adalah milik publik yang seharusnya tak bisa diklaim menjadi milik perseorangan.
ADVERTISEMENT
"Malam puisi juga bikin open mic buat mereka bacakan puisinya, komunitas musisi juga buat open mic mereka nyanyi di kafe, tapi kalau dimiliki, kan, kesannya satu orang yang memonopoli," tutur Yudha Keling.
"Dan karena yang memiliki orang dari stand up comedy, salah satu yang katanya pelopor, ya, komunitas stand up comedy punya tanggung jawab lebih buat perjuangin ini," tambahnya.
Ramon Papana sebelumnya menanggapi santai gugatan yang dilayangkan oleh para komika tersebut. Ia bahkan menyambut baik adanya gugatan itu.
"Kalau mereka menggugat, itu tidak apa-apa, justru itu bagus, menandakan bahwa apa yang selama ini saya sebarkan sejak tahun 90-an itu dikembangkan lewat open mic," ucap Ramon Papana saat dihubungi awak media.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, kala itu Ramon mengaku rela jika open mic dicabut. Mengingat dirinya juga tak pernah berniat meraup keuntungan dari langkah yamg ia ambil tersebut.
"Kalau misalnya nanti dicabut, silakan saja. Nanti saya tinggal tanya-tanya lagi kepada lawyer, saya kira akan gugat lagi atau bagaimana. Sudah enggak penting buat saya," tandas Ramon Papana.
***
Ikuti program Master Class Batch 3, 3 hari pelatihan intensif untuk para pelaku UMKM, gratis! Daftar sekarang di LINK INI .