Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.95.1
Komitmen Kemenekraf Lindungi Kekayaan Intelektual Content Creator Indonesia
24 Januari 2025 16:30 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf ) memantapkan komitmennya dalam rangka melindungi Kekayaan Intelektual (KI) dari para kreator konten Tanah Air. Bekerja sama dengan 13 Nadi Group, Kemenekraf mewujudkan komitmen tersebut melalui program bertajuk Content to The Next Level.
ADVERTISEMENT
Wakil Menteri Ekonomi Kreatif, Irene Umar, mengaku bangga melihat kontribusi para kreator konten dalam memajukan ekonomi di bidang kreatif. Hal ini menjadi alasan Kemenekraf membuat program tersebut.
"Ini adalah salah satu cara untuk kita mengekspresikan diri. Siapa bilang konten kreator nggak bisa menjadi pekerjaan?" kata Irene Umar di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Sejauh ini, pemerintah sudah melakukan perlindungan KI kepada 1001 konten kreator dari berbagai daerah di Indonesia. Irene mengatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk terus berjalan berdampingan dengan para kreator konten.
"Kenapa kita mau menaungi kreator konten? Yakni untuk kita berjalan bareng dan mendampingi dari awal. Saya juga berterima kasih banyak kepada pak Helmy Yahya yang sudah membuat Asosiasi Konten Kreator Indonesia," tutur Irene.
ADVERTISEMENT
Irene Umar juga sempat memberikan apresiasi kepada perwakilan kreator konten yang juga merupakan YouTuber. Di antara kreator konten tersebut ialah, Leika Garudita, Alfarid Ramadani (Omped Visual), Yudist Ardhana, Brando Franco Windah (Windah Basudara), dan Zuniyati (Zuni and Family).
Lewat program Content to The Next Level, Irene mengatakan bahwa pemerintah tak hanya berpatok pada besaran angka subscriber maupun viewers dari karya kreator konten saja.
Kata Irene, konten yang diproduksi para YouTuber juga harus memberikan dampak positif bagi kemajuan bangsa menuju Indonesia Emas 2045.
"Windah ini salah satu pembuat konten yang sangat positif, karena dia memenuhi kebutuhan penontonnya. Berarti kan kreator konten itu bisa menjadi contoh yang sukses, tapi dibalik kesuksesan itu ya pasti ada berdarah-darahnya juga," ucap Irene.
ADVERTISEMENT
"Paling tidak menjadikan bumi ini menjadi lebih baik, kemudian bisa memberikan pesan yang naik kepada khalayak ramai," lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, Irene juga menegaskan bahwa keterlibatan pemerintah dalam melindungi kekayaan intelektual para pembuat konten, tidak bertujuan untuk mendikte kreativitas para kreatornya.
"Kalau ada masalah, diutarakan saja, kemudian di bicarakan bersama. Problemnya adalah, mengenai hak cipta ini. Apakah problem ini positif atau negatif? Tergantung kita melihatnya seperti apa. Jadi kita gabungin semua untuk mencari solusinya," tukasnya.
Ditemui dalam kesempatan yang sama, Youtuber Yudist Ardhana berharap program tersebut bisa memberikan manfaat bagi para konten kreator di Indonesia.
"Mereka sudah mulai berkonten dan konten itu kebutuhan dan harus di atur dengan baik. Kami butuh wadah dan perlindungan seperti ini semoga ini berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi konten kreator di Indonesia," lanjut Yudist Ardhana.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, 13 Nadi Group sebagai multi channel networking mengaku siap berkolaborasi dan turut berperan membantu para kreator konten di Indonesia. Terutama dalam hal pendampingan dan pengelolaan konten.
"Memastikan agar perlindungan kekayaan intelektual ini bisa menjadi modal agar channel yang mereka miliki terus bertumbuh,” ujar perwaklian 13 Nadi Group, Sugio Wibowo.