Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kondisi Istri Usai Fariz RM Ditangkap Polisi untuk Ketiga Kalinya
25 Agustus 2018 19:30 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
ADVERTISEMENT
Kabar mengejutkan datang dari musisi senior Fariz RM . Untuk ketiga kalinya Fariz harus berurusan dengan polisi. Pelantun 'Barcelona' itu ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara pada Jumat (24/8) pukul 09.45 WIB di kediamannya di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
ADVERTISEMENT
Hal ini tentu membuat pihak keluarga Fariz merasa kecewa. Apalagi sebelumnya Fariz sempat diketahui berjanji untuk tidak lagi terjerumus dalam lembah hitam narkoba. Bahkan, istri Fariz , Oneng Diana Riyadini juga pernah mengungkapkan harapannya agar Fariz tidak lagi berurusan dengan hukum karena kasus narkoba.
Sayang, Oneng harus mengubur dalam-dalam harapan itu saat suaminya kembali diciduk pihak kepolisian. Kendati demikian, Oneng diketahui dalam kondisi yang sehat meski kini Fariz kembali mendekam di balik jeruji besi.
"Ibu sudah tahu (Fariz ditangkap). Ibu juga sehat kok," ungkap Yenny, salah satu asisten rumah tangga Fariz RM saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (25/8).
Yenny mengaku mengangkat ponsel milik Oneng lantaran saat ini Oneng sedang tidak ada di rumah. Hanya saja, Oneng tidak berani berbicara lebih lanjut terkait penangkapan Fariz.
ADVERTISEMENT
"Saya lagi di dalam dan saya dengar bunyi (hp Oneng), makanya saya angkat. Ibu juga enggak cerita apa-apa kok," tuturnya dengan singkat.
Kala itu, Fariz hanya divonis 8 bulan penjara dipotong masa hukuman. Hukuman tersebut jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yakni kurungan penjara selama 1 tahun. Adik dari Triawan Munaf itu juga menjalani sisa hukuman dengan rehabilitasi di Rumah Sakit Meilia Cibubur selama 3 bulan.
Setelah bebas di tahun 2008, Fariz RM kembali ditangkap polisi pada 5 Januari 2015 di kediamannya di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Tak hanya ganja barang bukti yang diamankan pihak kepolisian, namun mereka juga menemukan narkoba jenis lainnya seperti heroin, sabu dan alat isapnya.
ADVERTISEMENT
Saat itu, Fariz hanya divonis menjalani hukuman penjara selama 8 bulan. Oneng pun sempat berpesan dan berharap kepada suaminya itu agar tak terjerat kasus narkoba untuk ketiga kalinya.