Kondisi Membaik, Anak David Bayu Siap Jalani Pemeriksaan Lanjutan

7 Agustus 2024 13:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Musisi David Bayu bersama anaknya Audrey David saat memenuhi panggilan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, (6/8/2024). Foto: Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Musisi David Bayu bersama anaknya Audrey David saat memenuhi panggilan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, (6/8/2024). Foto: Agus Apriyanto
ADVERTISEMENT
Putri David Bayu, AD, diagendakan kembali menjalani pemeriksaan terkait kasus video syur mirip dirinya. Pemeriksaan tersebut rencananya digelar di Polda Metro Jaya, Rabu (7/8).
ADVERTISEMENT
AD memang sempat menjalani pemeriksaan pada Selasa (6/8). Namun proses pemeriksaan tertunda lantaran AD masih dalam kondisi syok.
Kendati demikian, saat ini kondisi AD mulai membaik. Kuasa hukum AD, Sandy Arifin, mengatakan bahwa kliennya siap jalani pemeriksaan.
"InsyaAllah kondisinya sudah lebih baik," kata Sandy dihubungi awak media, Rabu siang.
Musisi David Bayu bersama anaknya Audrey David saat memenuhi panggilan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, (6/8/2024). Foto: Agus Apriyanto
Sebelumnya, AD didampingi oleh David Bayu dan kuasa hukumnya saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
David terus menggenggam erat tangan anaknya dan berjalan menembus barisan awak media yang melontarkan banyak pertanyaan.
Meski begitu, baik David maupun AD, tidak memberikan komentar terkait permasalahan video syur.
Polisi menangkap dua pria berinisial MRS dan JE karena diduga menyebarkan video syur mirip AD. Keduanya ditangkap pada 30 Juli lalu.
ADVERTISEMENT
Polda Metro menetapkan MRS dan JE sebagai tersangka penyebaran konten video syur diduga anak artis (AD) Foto: Dok Istimewa
Polisi menangkap MRS di Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Sementara JE bertempat tinggal di Kecamatan Nanggalo, Padang, Sumatera Barat.
Penangkapan terhadap MRS dan JE bermula dari hasil tracing dan profilling yang dilakukan oleh Tim Penyidik Unit 5 Subdit IV Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada 29 Juli lalu.
Polisi telah menetapkan MRS dan JE sebagai tersangka. Keduanya pun telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.