Kooperatif saat Ditangkap, Pesinetron RR Tunjukkan Tempat Simpan Sabu

19 Oktober 2020 16:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi menggunakan narkoba. Foto: pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi menggunakan narkoba. Foto: pixabay
ADVERTISEMENT
Pesinetron RR ditangkap di sebuah hotel di kawasan Depok, Jawa Barat, Kamis (15/10), terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Ia ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 0,4 gram beserta alat isapnya.
ADVERTISEMENT
Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima pihak kepolisian pada 13 Oktober. RR kemudian diamankan setelah polisi melakukan pendalaman.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, RR cukup kooperatif ketika pihaknya melakukan penangkapan. Laki-laki berusia 17 tahun itu bahkan bersedia menunjukkan di mana saja ia menyimpan sabu.
Ilustrasi Sabu Foto: Ronny Muharman/Antara
"Dia kooperatif. Memang sudah kita selidiki tiga hari. Pada saat kita lakukan penggeledahan di kamar tersebut, memang ada ditemukan barang bukti di beberapa tempat yang ada. Tapi, totalnya 0,4 gram. Ada tiga klip di situ, termasuk di bawah speaker. Karena kooperatif, dia sebutkan semua di mana dia simpan," tutur Kombes Pol Yusri Yunus dalam jumpa pers, Senin (19/10).
Kombes Pol Yusri Yunus masih mendalami terkait barang bukti sabu tersebut. Di samping itu, hasil tes urine menunjukkan bahwa RR positif metamphetamine.
ADVERTISEMENT
"Masih kita dalami karena memang sudah ada yang bekas dipakai, buktinya tadi positif pada saat dilakukan pemeriksaan, metamphetamine," pungkasnya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menunjukkan barang bukti saat rilis pengungkapan sejumlah kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
RR kini ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya, ia disangkakan Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 112 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kabarnya, sosok yang dimaksud adalah Renald Ramadhan. Sebelumnya, ketika dihubungi pada Minggu (18/10), Kasat Narkoba Polres Metro Depok Kompol Indra Tarigan menginformasikan bahwa yang ditangkap adalah pemain sinetron Dari Jendela SMP.