Korban Penipuan Angela Lee Ngaku Alami Kerugian Rp 3,2 M

17 Agustus 2024 19:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Artis Angela Lee saat ditemui wartawan seusai mengisi acara dikawasan Tendean, Jakarta, Selasa, (2/10). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Artis Angela Lee saat ditemui wartawan seusai mengisi acara dikawasan Tendean, Jakarta, Selasa, (2/10). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Presenter Angela Lee tengah terjerat kasus dugaan penipuan. Angela juga telah ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka. Kini ia mendekam di rutan Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
Salah satu korban Angela, Francisca Indriati, buka suara dan menjelaskan kronologi penipuan tas mewah yang diduga dilakukan Angela.
"Saya kenal Angela tahun 2015. Memang dari awal dia transaksi sama saya baik-baik aja, ya, dan kasus ini dimulai tahun 2017. Dia mulai transaksi banyak dan nominal mulai besar," kata Francisca dalam konferensi pers di Senayan, Sabtu (17/8).
Artis Angela Lee saat ditemui wartawan seusai mengisi acara dikawasan Tendean, Jakarta, Selasa, (2/10). Foto: Ronny
Menurut Fransisca, saat itu Angela melakukan pembayaran dengan menggunakan sistem cicilan. Namun, di tengah perjalanan pembayarannya selalu macet.
"Sistem bayar cicilan, bisa cicil tiga kali. Awal lancar tapi ternyata mulai macet dan enggak dibayar. 2017 ternyata kasus ini ramai, banyak korban seperti saya," ujar Francisca.
"Saya kena 15 tas, ternyata ada yang lain. Kalau ditotalkan 60 lebih," lanjutnya.
ADVERTISEMENT

Korban Alami Kerugian Capai Rp 3,2 M Akibat Ulah Angela Lee

Dalam kesempatan itu, Fransisca mengungkap bahwa ia mengalami kerugian mencapai Rp 3,2 miliar.
"Rp 3,2 miliar, itu sudah ada sebagian pembayarannya. Jadi cicilan pertama, kedua sudah dibayar. Tapi rata-rata yang dibayar hanya cicilan pertama, sehingga masih ada sisa Rp 3,2 miliar," ujar Francisca.
Angela Lee. Foto: Instagram/@angelalee87
Fransisca juga rupanya telah melaporkan Angela Lee ke polisi sejak 2017. Kendati kasusnya sempat tertunda, Fransisca bersyukur kini Angela telah mendekam di penjara.
"Saya berterima kasih kepada aparat yang bekerja dalam kasus ini karena mereka luar biasa sehingga proses saya dari tahun lalu saya mulai dipanggil lagi untuk pemeriksaan. Saya merasa 'wah ini ada titik terang'," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Angela Lee dilaporkan oleh seseorang berinisial EI dengan nomor laporan LP/4834/X/2017/PMJ/Ditreskrimum, tanggal 06 Oktober 2017.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 14 surat perjanjian jual beli tas antara Angela Lee dan Francisca.