Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0

ADVERTISEMENT
Band Kotak mensomasi balik mantan personel mereka, Posan Tobing dan Julia Angelia Lepar atau Pare.
ADVERTISEMENT
Itu dilakukan setelah Posan Tobing dan Pare melarang Kotak membawakan lagu ciptaan mereka. Padahal, lagu tersebut diciptakan bersama.
"Terkait somasi mereka yang lagu-lagu diciptakan bersama waktu itu ada lagu, kami harus menyatakan sikap bahwa kami keberatan terhadap pelarangan untuk membawakan lagu. Kami kan penciptanya juga," kata kuasa hukum Kotak, Sheila A Salomo, dalam konferensi pers di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (26/7).
Hal itulah, menurut Sheila, yang menjadi alasan Kotak mensomasi balik Posan. Posan diminta untuk mencabut larangan terhadap Kotak membawakan lagu-lagu yang diciptakan bersama.
"Itu yang menjadi jawaban kami terhadap somasi terbukanya," ucap Sheila.
Band Kotak Bicara soal Royalti
Terkait royalti yang diminta Posan dan Pare, Sheila mengatakan, hal itu telah dipikirkan oleh Kotak. Personel Kotak, yakni Tantri, Chua, dan Cella, mendukung penuh pemenuhan hak pencipta lagu atas lagu yang mereka ciptakan.
ADVERTISEMENT
Hanya saja, menurut Sheila, untuk pembayarannya hal itu murni sudah menjadi tugas dari Wahana Musik Indonesia (WAMI).
WAMI adalah sebuah Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Indonesia yang bertugas mengelola penggunaan karya cipta lagu/musik milik anggotanya, terutama untuk royalti atas hak pengumuman (Performing Rights).
"Untuk royalti, Kotak sangat menghargai penciptaan lagu dan sangat menghargai pencipta. Tidak ada keinginan Kotak untuk meniadakan itu. Kita harus taat hukum siapa, ya, berhak dan kewajiban untuk membayar royalti. Prinsipnya Kotak support terhadap komposer soal hak cipta," ucap Sheila.
Sebagai bentuk dukungan terkait hak cipta, Sheila menyatakan, Kotak mengingatkan para penyelenggara acara untuk membayar royalti sebelum mereka manggung.
"Jadi kesan yang ada dalam masyarakat dengan kalimat, ngambil hak orang, enggak ada. Komitmen Kotak itu tegas. kita harus men-support," ujarnya.
ADVERTISEMENT