KPAI Ungkap Alasan Panggil Ridwan Remin Terkait Pengaduan Pihak Ruben Onsu

15 Februari 2021 20:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komedian Ridwan Remin. Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Komedian Ridwan Remin. Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
KPAI telah memanggil komika Ridwan Remin atas pengaduan yang dilayangkan oleh Jordi Onsu. Pengaduan ini terkait dengan materi stand up comedy yang dibawakan Ridwan dan dinilai meledek keluarga Ruben Onsu.
ADVERTISEMENT
Ridwan Remin memenuhi panggilan KPAI pada hari ini, Senin (15/2), dan berharap bisa menyelesaikan masalahnya dengan baik. Susanto selaku Ketua KPAI mengungkapkan alasan pihaknya memanggil Ridwan atas pengaduan Jordi tersebut.
"Prinsipnya, hari ini kita klarifikasi, tetapi KPAI dalam menjalankan tugas tidak semata-mata karena ada pengaduan. Kami juga berdasarkan pengawasan dan monitoring, juga evaluasi," ungkap Susanto di kantornya.
Komedian Ridwan Remin. Foto: Ronny
Menurut Susanto, Ridwan sudah memberikan penjelasan terkait materi yang dibawakan dan diduga menyinggung pihak Ruben.
"Yang bersangkutan sudah jelaskan ke kami. Kita sebenarnya menyemangati Mas Ridwan dan teman yang lain sebagai komedian. Kita ingatkan bahwa perlindungan anak tidak hanya dilakukan oleh orang tua, pemerintah daerah, negara, tapi juga masyarakat," jelasnya.
ADVERTISEMENT
"Membuat jokes, menghibur, itu semangatnya menghibur masyarakat, itu memang seiring berjalannya waktu harus penuh dengan inovasi, menyesuaikan dengan kode etik perindungan anak. Ini tadi saya sampaikan ke Mas Ridwan dan Mas Ridwan sangat welcome, beliau akan terus memperbaiki dan upaya ke depan makin lebih baik," ujarnya.
Komedian Ridwan Remin (tengah). Foto: Ronny

Laporan Pengaduan Dicabut oleh Pihak Ruben Onsu

Menurut Susanto, laporannya sendiri memang sudah dicabut, tetapi pihaknya memang memanggil Ridwan hanya berdasar dari pengaduan.
"Ini memang diajukan pengaduannya memang sudah dicabut, tetapi sekali lagi KPAI bekerja tidak semata-mata berbasis pengaduan tapi juga berbasis hasil pengawasan. Kalau berdasarkan KPAI ada hal yang perlu diluruskan, butuh kita perbaiki agar lebih baik lagi, cara menghibur apalagi di era seperti ini pergeseran banyak ke era digital," pungkasnya.
ADVERTISEMENT