KPI Beri Sanksi Ipar Adalah Maut The Series karena Konten Bermuatan Seksual
·waktu baca 2 menit

Program siaran Ipar Adalah Maut The Series yang tayang di MDTV dan tersedia di Netflix mendapat sanksi administratif berupa teguran tertulis dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Dikutip dari laman resmi KPI, pelanggaran di program siaran dengan klasifikasi R13+ ini terjadi pada tanggal 3, 4, dan 6 November 2025, pukul 19:30 WIB. Serial itu dinilai menabrak 9 (sembilan) Pasal (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran) P3SPS, berdasarkan rapat pleno penjatuhan sanksi KPI Pusat.
Komisioner KPI Pusat, Tulus Santoso menegaskan bahwa penggambaran terkait seksualitas tidak boleh ditayangkan dalam siaran apa pun. Apalagi, adegan tersebut muncul dalam Ipar Adalah Maut The Series yang berklasifikasi R (remaja).
"Hal ini juga bertentangan dengan etika serta norma yang berlaku di masyarakat. Lembaga penyiaran harus memahami rambu-rambunya karena penonton TV tidak hanya orang dewasa, tapi juga ada anak dan remaja. Ini harus jadi perhatian kita bersama,” ujarnya.
Pihak KPI juga menerangkan bahwa penggambaran seksualitas dalam program berklasifikasi R telah melanggar Pasal 37 ayat (4) di SPS. Pasal tersebut menegaskan larangan program berklasifikasi R menampilkan muatan berbau seksualitas.
“Jangan sampai hal ini kemudian mendorong remaja kita untuk mencontoh atau belajar tentang perilaku-perilaku yangg tidak pantas. Jangan mereka menganggap adegan seperti itu sebagai hal yang lumrah dalam kehidupan sehari-hari,” jelas pihak KPI.
Bersamaan dengan teguran tersebut, pihak KPI berharap MDTV dan lembaga penyiaran lainnya untuk lebih berhati-hati dalam menayangkan program siaran.
"Kami berharap pelanggaran ini tidak berulang, sehingga tayangan kita aman dan ramah ditonton terutama bagi anak dan remaja," ungkapnya.
