Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut aktor dan presenter Kriss Hatta selama 10 bulan penjara. JPU menilai Kriss terbukti melakukan tindakan penganiayaan terhadap Antony Hillenaar.
ADVERTISEMENT
“Menuntut majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 10 bulan dikurangi selama terdakwa berada di dalam tahanan,” kata Jaksa Badriah dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/11).
Dalam memberikan tuntutan, JPU mempertimbangkan hal yang memberatkan dan meringankan untuk Kriss Hatta . Hal yang memberatkannya adalah perbuatannya menyebabkan Antony menjadi terluka.
"Hal yang meringankan, terdakwa berlaku sopan di persidangan, terdakwa mengakui perbuatannya dan menyesali perbuatannya, antara terdakwa dan saksi Antony sudah ada perdamaian," ucap Jaksa Badriah.
Setelah JPU selesai membacakan tuntutan, majelis hakim menanyakan kepada Kriss Hatta apakah ia merasa keberatan atau tidak dengan tuntutan itu. Namun, Kriss tidak berkomentar sama sekali.
Kendati demikian, penasihat hukum Kriss, Denny Lubis, memutuskan untuk mengajukan pleidoi atau pembelaan. Sidang selanjutnya akan digelar pada Selasa (26/11) dengan agenda pembacaan pembelaan dari pihak pria 31 tahun itu.
ADVERTISEMENT
Kriss terlihat tenang selama menjalani persidangan. Dengan mengenakan kemeja putih dan kacamata, ia sempat mengobrol dengan sang ibu, Tuti Suratinah, sebelum pembacaan tuntutan dimulai.
Kasus dugaan penganiayaan yang menjerat Kriss Hatta bermula pada 7 April lalu. Ia saat itu memukul Antony di klub malam Dragonfly.
Kriss saat itu melihat sang kekasih, Rahelly Alia, digoda oleh teman Antony bernama Sandy. Pemain film 'Hi5teria' ini langsung menghampiri dan mendorong Sandy.
Kemudian, Rahelly mengajak Kriss Hatta pergi untuk menghindari keributan. Namun, Antony yang mencoba melerai, menarik bahu Kriss dan berkata bahwa Sandy adalah temannya.
Setelah itu, Kriss meninju wajah Antony, hingga hidungnya terluka. Antony kemudian melaporkan pria kelahiran Jakarta itu ke pihak berwajib.
ADVERTISEMENT