Kriss Hatta Dituntut 10 Bulan Penjara

19 November 2019 19:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kriss Hatta di PN Jaksel. Foto: Sarah Yulianti Purnama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kriss Hatta di PN Jaksel. Foto: Sarah Yulianti Purnama/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut aktor dan presenter Kriss Hatta selama 10 bulan penjara. JPU menilai Kriss terbukti melakukan tindakan penganiayaan terhadap Antony Hillenaar.
ADVERTISEMENT
“Menuntut majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 10 bulan dikurangi selama terdakwa berada di dalam tahanan,” kata Jaksa Badriah dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/11).
Aktor Kriss Hatta saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, (12/11/2019). Foto: Dok. Ronny
Dalam memberikan tuntutan, JPU mempertimbangkan hal yang memberatkan dan meringankan untuk Kriss Hatta. Hal yang memberatkannya adalah perbuatannya menyebabkan Antony menjadi terluka.
"Hal yang meringankan, terdakwa berlaku sopan di persidangan, terdakwa mengakui perbuatannya dan menyesali perbuatannya, antara terdakwa dan saksi Antony sudah ada perdamaian," ucap Jaksa Badriah.
Artis Kriss Hatta usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, (19/11). Foto: Ronny
Setelah JPU selesai membacakan tuntutan, majelis hakim menanyakan kepada Kriss Hatta apakah ia merasa keberatan atau tidak dengan tuntutan itu. Namun, Kriss tidak berkomentar sama sekali.
Kendati demikian, penasihat hukum Kriss, Denny Lubis, memutuskan untuk mengajukan pleidoi atau pembelaan. Sidang selanjutnya akan digelar pada Selasa (26/11) dengan agenda pembacaan pembelaan dari pihak pria 31 tahun itu.
ADVERTISEMENT
Kriss terlihat tenang selama menjalani persidangan. Dengan mengenakan kemeja putih dan kacamata, ia sempat mengobrol dengan sang ibu, Tuti Suratinah, sebelum pembacaan tuntutan dimulai.
kriss Hatta di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Sarah Yulianti Purnama/kumparan
Kasus dugaan penganiayaan yang menjerat Kriss Hatta bermula pada 7 April lalu. Ia saat itu memukul Antony di klub malam Dragonfly.
Kriss saat itu melihat sang kekasih, Rahelly Alia, digoda oleh teman Antony bernama Sandy. Pemain film 'Hi5teria' ini langsung menghampiri dan mendorong Sandy.
Kriss Hatta dan kekasihnya, Rahelly Alia, di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2019). Foto: Regina Kunthi Rosary/kumparan
Kemudian, Rahelly mengajak Kriss Hatta pergi untuk menghindari keributan. Namun, Antony yang mencoba melerai, menarik bahu Kriss dan berkata bahwa Sandy adalah temannya.
Setelah itu, Kriss meninju wajah Antony, hingga hidungnya terluka. Antony kemudian melaporkan pria kelahiran Jakarta itu ke pihak berwajib.
ADVERTISEMENT