Kronologi Kasus Pelecehan Seksual R. Kelly yang Berujung Hukuman 30 Tahun Bui

30 Juni 2022 12:25 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
R. Kelly saat berada di Cook County, Chicago, Illinois, Amerika Serikat. Foto: Reuters
zoom-in-whitePerbesar
R. Kelly saat berada di Cook County, Chicago, Illinois, Amerika Serikat. Foto: Reuters
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Penyanyi R. Kelly akhirnya divonis bersalah oleh pengadilan Brooklyn atas kasus pelecehan seksual anak di bawah umur serta manipulasi dan perdagangan seks. Ia dijatuhi hukuman 30 tahun penjara.
ADVERTISEMENT
Kasus R. Kelly sendiri sudah berlangsung selama hampir tiga dekade. Tidak heran jika pada akhirnya pelantun I Believe I Can Fly itu mendapat vonis hukuman yang sangat berat.
Berikut adalah kronologi kasus pelecehan seksual anak di bawah umur serta manipulasi dan perdagangan seks dari R. Kelly.
R. Kelly sudah digugat atas kasus pelecehan anak di bawah umur sejak 1996. Kala itu, ia digugat oleh seorang gadis bernama Tiffany Hawkins dari Chicago.
R. Kelly Foto: REUTERS/Kamil Krzaczynski
Hawkins mengatakan, Kelly melecehkan dirinya dengan melakukan hubungan seksual saat usianya masih 15 tahun. Karena gugatan ini, Kelly harus membayar ganti rugi senilai USD 250 ribu.
Pada tahun 2000, media Chicago mengatakan bahwa R. Kelly kerap menggunakan popularitasnya untuk mempopulerkan hubungan seks dengan anak di bawah umur. Namun, kala itu belum banyak yang mempercayai hal tersebut.
ADVERTISEMENT
Sampai pada tahun 2002, R. Kelly ditahan di Florida. Ia mendapat total 21 dakwaan terkait kasus rekaman video porno berdurasi 27 menit.
Dalam rekaman itu, Kelly diduga berhubungan seks dengan anak di bawah umur. Meski Kelly menampik keabsahan video itu, ia tetap dipenjara, meski hanya lima bulan.
R. Kelly berjalan keluar meninggalkan penjara Cook County bersama pengacaranya, Steve Greenberg di Chicago, Illinois, Amerika Serikat. Foto: Reuters/Kamil Krzaczynski
Pada tahun 2008, R. Kelly dinyatakan tidak bersalah atas kasus pelecehan anak di bawah umur di Chicago. Hal itu terjadi karena sang korban menolak untuk berbicara di pengadilan.
Banyak warga Chicago yang frustrasi ketika R. Kelly dinyatakan tak bersalah. Sebab, banyak yang beranggapan, ia telah melakukan manipulasi sehingga korban tak berani berbicara terkait kasusnya.
Merasa hukum tidak berpihak pada korban, banyak orang memulai campaign #MuteRKelly pada 2017. Para aktivis meminta agar publik berhenti mendukung segala karya atau aktivitas dari R. Kelly.
Aksi dukungan terhadap korban pelecehan seksual oleh R. Kelly di Chicago. Foto: REUTERS/Joshua Lott
Alhasil, banyak konser R. Kelly yang akhirnya dibatalkan. Artis-artis mulai dari Lady Gaga, Celine Dion, dan Chance The Rapper yang terlibat di album kompilasi R. Kelly pun meminta agar keterlibatannya dicabut.
ADVERTISEMENT
Seorang jurnalis dari BuzzFeed di masa itu juga mengatakan bahwa R. Kelly membuat kultus guna menahan para wanita. Sempat tak dipercaya, seorang penggugat bernama Jerhonda Pace bersaksi di pengadilan Brooklyn mengenai kebenaran kultus ini.
Akhirnya, perjuangan banyak orang pun menemui titik terang pada 2019. Kala itu, R. Kelly dinyatakan bersalah atas 10 kasus pelecehan seksual anak di bawah umur.
R. Kelly berjalan keluar meninggalkan penjara Cook County bersama pengacaranya, Steve Greenberg di Chicago, Illinois, Amerika Serikat. Foto: Reuters/Kamil Krzaczynski
Di tahun yang sama, ia juga dinyatakan bersalah oleh pengadilan Brooklyn. Jaksa federal di Brooklyn mendakwa penyanyi itu dengan pemerasan dan tidak kriminal serupa lainnya.
Terakhir, R. Kelly dijatuhi hukuman 30 tahun penjara oleh pengadilan Brooklyn. Vonis hukuman ini lebih tinggi dari permintaan 25 tahun penjara dari jaksa.
Pengacara Kelly merasa keberatan dengan hukuman ini dan berharap hukuman bisa diringankan hingga di bawah 10 tahun. Sebab, ia merasa 30 tahun penjara sama saja dengan hukuman seumur hidup.
ADVERTISEMENT