Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Kronologi Tindak KDRT yang Dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora
29 September 2022 18:30 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Pedangdut Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar , atas dugaan KDRT ke Polres Jakarta Selatan, Rabu (28/9). Ia didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, saat membuat laporan tersebut.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan laporan kepolisian yang diterima kumparan, Kamis (29/9), terungkap apa yang menjadi pemicu tindak KDRT yang dilakukan oleh Billar. Menurut penuturan Lesti Kejora , suaminya tersebut ketahuan berselingkuh dengan perempuan lain di belakangnya.
"Berawal dari korban dan terlapor yang merupakan suami istri dan terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban pada saat korban meminta dipulangkan ke rumah orang tuanya, terlapor emosi," demikian bunyi keterangan yang tertulis di laporan kepolisian.
Insiden KDRT itu terjadi pada Rabu (28/9) sekitar pukul 01.51 WIB dan 09.47 WIB di Jalan Gaharu III 010 A Kelurahan Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak Jakarta Selatan.
"(Rizky Billar) berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban, sehingga korban terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang," bunyi keterangan tersebut.
ADVERTISEMENT
Kemudian, sekitar pukul 10.00 WIB, aktor berusia 27 tahun tersebut berusaha menarik Lesty Kejora ke arah kamar mandi. Ia pun kembali membanting sang istri ke lantai berulang kali.
"Sehingga tangan kanan, kiri, leher dan tubuh korban merasa sakit. Atas kejadian tersebut korban merasa sakit dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan guna ditindaklanjuti," bunyi keterangan tersebut.
Lesti Kejora juga menyertakan saksi-saksi dalam laporan kepolisian tersebut. Mereka adalah Novitasari dan Firda.
Terkait insiden ini, pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan akan segera memanggil Rizky Billar untuk melakukan pemeriksaan. Ia bakal diperiksa dalam waktu dekat.
"Kita, kan, lagi mintai barang bukti, lalu mau memeriksa saksi-saksi itu. Termasuk si suaminya akan dijadwalkan dilakukan pemeriksaan. Kita belum bisa memastikan kapan (diperiksa) karena masih harus melalui proses penjadwalan. Yang pasti dalam waktu dekat, biar ini kasusnya lebih cepat selesai," ucap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada kumparan, Kamis (29/9).
ADVERTISEMENT